Hati-hati, 63 Ton Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Telah Ditangkap

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Aparat kepolisian Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi.

Aitivitas mereka terungkap setelah polisi membongkar praktik pengolahan daging tersebut di  di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Empat orang diamankan aparat kepolisian dari beberapa lokasi, Keempatnya masing-masing  T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). 

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks. 

Loading...

Para pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda. 

Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. 

Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut. 

Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. 

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Polresta Bandung, Senin (11/5/2020) dikutip dari Antaranews.com. 

Sambungnya, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000. 

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

Daging-daging tersebut disebar para pelaku melalui pengecer maupun pasar-pasar. 

"Ada yg ke pasar, dan ada yang ke pasar majalaya, ada juga yang datang langsung ke kontrakan dua pelaku ini. Mereka mengklaimnya sebagai daging sapi," ucap Hendra. 

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. " Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.


63 Ton Setahun

Dalam kesempatan itu, Hendra juga menjelaskan bagaimana transaksi jahat tersebut terjadi.

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. 

Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Hendra juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi tersebut. 

Daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.(*)

 

Sumber berita: cnnindonesia.com/tribunnews.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]