Siak
Penutupan Warung Makan yang Masih Beroperasi Oleh Tim Patroli Penertiban PSBB Kab. Siak
SIAK- Patroli gabungan Tim Penertiban dan Penegakan Hukum PSBB Kabupaten Siak yang terdiri dari Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak, menutup dan membuat surat pernyataan bahwasanya tidak beroperasi lagi selama pelakuan PSBB dan apabila masih membuka akan dikenakan sanksi.
Dalam hal ini Camat Siak Bpk T. Indraputra, S.TP, M,Si, mengatakan penerapan PSBB yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berharap kepada seluruh warga yang memiliki usaha yang ada di Kecamatan Siak, agar mematuhi apa yang sudah disampaikan baik secara lisan maupun tulisan.
"Sehingga, PSBB di Kec. Siak dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera berakhir, dan situasi bisa kembali pulih dan dapat beroperasi lagi seperti semula," katanya pada Jum'at malam, (22/5/2020).
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan penertiban yang sudah kita lakukan terus menerus dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Siak dan Upika Kecamatan Siak, Apabila masih terdapat pemilik warung makan yang tidak mengindahkan autran tersebut terpaksa kita adakan penyegelan dan sanksi yang berlaku.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin baik pada saat malam lebaran atau sesudah lebaran demi menjaga penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Siak, Dalam kegiatan ini kami juga menegaskan dan menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya virus Corona di situasi saat ini, dengan itu, semua masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut demi untuk kita semua dan anak cucu kita nantinya," katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos, M.Si menjelaskan penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri dengan bertujuan agar masyarakat mematuhi Perda yg sudah dibuat yang dituangkan didalam perlakuan PSBB ,
" Kita meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan tersebut. Mari kita sama-sama sadari bahwa ini bukan soal tidak boleh keluar dan berkumpul tapi Ini soal memutus mata rantai virus," tegasnya.(*)


Berita Lainnya
Dalam Waktu Dekat Wabup Yuliantini Ajak KNPI Inhil Gerak Bersama: Dari Dialog ke Desa, Dari Gagasan ke Gerakan
Cangkul Jadi Simbol May Day di Kecamatan Kateman: Buruh PT Sambu Bersama Polri dan TNI Tanam Masa Depan
Kopda Bambang W Rajut Kekompakan Lewat Komsos, Gotong Royong Jadi Napas Kemuning
Sertu Benri Sisir Tapal Batas Bersama Warga, Titik Api Nihil Reteh Bernapas Lega
Pagi di Kelurahan Madani: Serda Margono Rangkul Warga Lewat Komsos, Rawat Kerukunan Demi Inhil Damai
Serka Surachman Rajut Silaturahmi Lewat Komsos, Hidupkan Pancasila dari Kampung
Dalam Waktu Dekat Wabup Yuliantini Ajak KNPI Inhil Gerak Bersama: Dari Dialog ke Desa, Dari Gagasan ke Gerakan
Cangkul Jadi Simbol May Day di Kecamatan Kateman: Buruh PT Sambu Bersama Polri dan TNI Tanam Masa Depan
Kopda Bambang W Rajut Kekompakan Lewat Komsos, Gotong Royong Jadi Napas Kemuning
Sertu Benri Sisir Tapal Batas Bersama Warga, Titik Api Nihil Reteh Bernapas Lega
Pagi di Kelurahan Madani: Serda Margono Rangkul Warga Lewat Komsos, Rawat Kerukunan Demi Inhil Damai
Serka Surachman Rajut Silaturahmi Lewat Komsos, Hidupkan Pancasila dari Kampung