Siak

Penutupan Warung Makan yang Masih Beroperasi Oleh Tim Patroli Penertiban PSBB Kab. Siak


Loading...

SIAK- Patroli gabungan Tim Penertiban dan Penegakan Hukum PSBB Kabupaten Siak yang terdiri dari Koramil 03/Siak   bersama Polsek Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak, menutup dan membuat surat pernyataan bahwasanya tidak beroperasi lagi selama pelakuan PSBB dan apabila masih membuka akan dikenakan sanksi.

Dalam hal ini Camat Siak Bpk T. Indraputra, S.TP, M,Si, mengatakan penerapan PSBB yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berharap kepada seluruh warga yang memiliki usaha yang ada di Kecamatan Siak, agar mematuhi apa yang sudah disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. 


"Sehingga, PSBB di Kec. Siak dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera berakhir, dan situasi bisa kembali pulih dan dapat beroperasi lagi seperti semula," katanya pada Jum'at malam, (22/5/2020).


Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan penertiban yang sudah kita lakukan terus menerus dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Siak dan Upika Kecamatan Siak, Apabila masih terdapat pemilik warung makan yang tidak mengindahkan autran tersebut terpaksa kita adakan penyegelan dan sanksi yang berlaku.

Loading...

"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin baik pada saat malam lebaran atau sesudah lebaran demi menjaga penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Siak, Dalam kegiatan ini kami juga menegaskan dan menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya virus Corona di situasi saat ini, dengan itu, semua masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut demi untuk kita semua dan anak cucu kita nantinya," katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos, M.Si menjelaskan penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri dengan bertujuan agar masyarakat mematuhi Perda yg sudah dibuat yang dituangkan didalam perlakuan PSBB ,

" Kita meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan tersebut. Mari kita sama-sama sadari bahwa ini bukan soal tidak boleh keluar dan berkumpul tapi Ini soal memutus mata rantai virus," tegasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]