Bagi yang Ingin Daftar Haji Tahun 2020, Kemenag Inhil: 19 Tahun Kemudian Baru akan Berangkat

Peserta haji (ilustrasi, sumber google)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Keberangkatan haji di Indonesia tahun 2020 yang batal ini berimbas pada lamanya proses antrian keberangkatan bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah mendaftar.

Seperti yang dikatakan Kasi Haji Kemenag Inhil, H. Guspiandi kepada Medialokal.co, di Kabupaten Inhil, CJH yang baru mendaftar pada tahun 2020 ini baru akan bisa berangkat ke tanah suci pada tahun 2039 mendatang.

Hal tersebut karena antrian keberangkatan haji di Kabupaten Inhil sudah mencapai 19 tahun.

"19 tahun kemudian baru akan berangkat jika baru mendaftar tahun 2020 ini," ungkap Kasi Haji Kemenag Inhil, H. Guspiandi, Selasa (02/06/2020) di ruangan kerjanya.

Loading...

Foto : Kasi Haji Kemenag Inhil, H. Guspiandi

Ditambahkan H. Guspiandi, meski demikian, antrian selama 19 tahun itu tidak berlaku untuk orang-orang yang mendapat prioritas seperti orang dengan lanjut usia 

"Kalau lansia ada prioritas terutama yang di atas 65 tahun sampai 90 tahun," tambahnya.

Untuk Kabupaten Inhil, CJH yang sudah mendaftar dan melunasi serta siap berangkat pada tahun 2020 ini paling muda berumur 22 tahun asal Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas atas nama SA. 

Sementara itu untuk CJH paling tua berumur 89 tahun atas nama R, warga Jalan M Boya Kecamatan Tembilahan.

Selain itu untuk ibadah umroh, pihak Kemenag Inhil juga menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada informasi pembukaan perjalanan baik dari Kementerian Agama maupun dari pihak Arab Saudi. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]