Sempat Ada 'Goyang', Disnakertrans Inhil Sebut Tidak Ada Perusahaan di Inhil yang Tutup Akibat Covid

Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bazarudin

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Imbas virus corona memang sangat terasa di sektor ekonomi. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyebut angka pengangguran akan bertambah akibat pandemi virus corona.

Tak hanya itu, di Indonesia, berbagai bidang perekonomian menjadi semerawut akibat ulah Covid-19. Banyak perusahaan yang tutup dan ribuan pekerja yang di PHK akibat tidak sanggup bertahan dan tergerus persaingan di tengah pandemi ini.

Sementara itu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak ada satupun perusahaan yang gulung tikar akibat Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Inhil melalui Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Bazarudin saat memberikan keterangan kepada Medialokal.co beberapa waktu lalu.

"Di Kabupaten Inhil, kalau yang tutup belum ada, paling hanya ada perusahaan yang mengalami sedikit goyang seperti PT ISK  yang akibat Covid ini pembayaran THR tertunda dan membuat pekerjanya sempat mengalami demo dan hal itu wajar untuk kondisi sekarang ini," ujar Bazarudin, Senin (03/06/2020).

Loading...

Lanjutnya, di masa pandemi saat ini, sesuai surat keputusan menteri tertanggal 6 Mei 2020 yang telah diterbitkan bahwa perusahaan boleh menunda THR akibat Covid-19 ini dengan catatan Dinas harus menyetujui dan syaratnya harus ada kesepakatan dari perwakilan serikat pekerja dengan pimpinan.

"Dan kemarin oleh pihak ISK sudah mencapai kesepakatan bersama dan ditundalah hingga akhir September THR tersebut," imbuhnya.

"Kalau untuk perusahaan lain tidak ada yang tutup di Inhil ini," tutupnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]