Disdik Inhil Sebut Penerimaan Peserta Didik Baru Terapkan Sistem Zonasi 50%

Ilustrasi (google)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Meski di tengah pandemi Covid-19, memasuki tahun ajaran baru pendidikan 2020-2021, masyarakat banyak mempertanyakan bagaimana mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Faturrahman memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dikatakannya, PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut disepakati, mekanisme PPDB 2020 dalam tiga jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%.

Loading...

"Sesuai dari mekanisme yang telah Kemendikbud edarkan, prosedur dan mekanisme PPDB 2020 tetap dalam tiga Jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%,” ujar Faturrahman kepada Medialokal.co belum lama ini.

Dijelaskan pula bahwa proses penerimaan siswa baru nantinya dapat dilakukan secara Daring maupun Luring.

*Daring: Secara Online, Luring: Secara langsung.

"Di tengah pandemi ini, guna mengurangi penumpukan masyarakat, PPDB akan kita laksanakan secara Daring bagi masyarakat yang mempunyai fasilitas dan pemahaman mengenai hal tersebut. Sementara itu, untuk masyarakat yang tidak mempunyai ketersediaan fasilitas, dapat mendaftarkan calon peserta didik dengan Luring namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai anjuran," papar Plt Kadisdik Inhil tersebut.

Selain dari pada itu, dijelaskan Faturrahman bahwa juga untuk mengurangi penumpukan dan kerumunan masyarakat di tengah pandemi, meja pendaftaran dimintakan Dinas Pendidikan Inhil kepada sekolah agar menyediakan lebih banyak.

"Jika biasanya meja pendaftaran hanya ada satu atau dua saja, kini kita mintakan kepada pihak sekolah agar memfasilitasi meja pendaftaran untuk beberapa kelas sehingga tidak menumpuk di satu tempat," imbuh Plt Kadisdik Inhil.

Lalu, untuk Formulir agar sekolah membuatnya sedemikian mungkin mudah untuk diisi dengan hanya mengutamakan poin poin penting saja terlebih dahulu.

"Hal tersebut agar calon peserta didik mudah dalam pengisian Formulir, tidak seperti dulu yang banyak yang harus diisi dengan banyak persyaratan. Kita utamakan yang  saja dahulu, untuk syarat kelengkapan dan sebagainya tunggu situasi kondusif dan nanti setelah masuk saja," tutupnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]