Pilihan
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Siap-siap! Tahun Ini, Dibutuhkan 200 Ribu CPNS
MEDIALOKAL.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tahun ini berencana membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, kementerian tersebut juga memiliki skema baru dalam pembiayaan dana pensiun PNS.
Menpan-RB Asman Abnur menuturkan, seluruh kementerian dan daerah akan membuka pendaftaran CPNS, khususnya dalam bidang utama seperti kesehatan dan pendidikan. ”Jumlah yang pensiun 200 ribu lebih. Jadi kita ambil maksimal 200 ribu,” tuturnya.
Pihaknya kini tengah mengatur waktu untuk memulai pendaftaran hingga seleksi. Namun dia meyakinkan jika skema seleksi yang digunakan masih sama seperti seleksi CPNS sebelumnya. Sebab seleksi sebelumya terbuka dan dianggap tidak memungkinkan ada permainan di belakang. ”Kita berharap pilih yang pintar,” bebernya.
Kemenpan-RB memang tidak ingin menerima PNS terlalu banyak. Sebab pihaknya tengah mengembangkan e-government yang akhirnya nanti tidak tergantung dengan individu. Perlahan, menurut Asman, jumlah PNS akan diatur. Sehingga akan ditemukan jumlah ideal PNS yang dibutuhkan. ”Sekarang jumlahnya 4.000.300,” imbuhnya.
Pembatasan jumlah PNS ini dianggap juga akan mengoptimalkan peran masing-masing individu. Sebab Asman telah mengiming-imingi tunjangan kinerja bagi mereka yang dinilai bagus. Evaluasi kinerja memang dilakukan berkala.
Pengaturan jumlah PNS itu juga berkaitan dengan sistem dana pensiun yang baru. Asman mengatakan, jika pihaknya akan mengubah model dana pensiun yang selama ini didanai APBN. Mulai tahun ini diberlakukan fully funded. ”PNS iuran sekian persen lalu pemerintah iuran sekian persen. Sehingga tidak semua APBN,” katanya.
Pembiayaan yang selama ini dikenal dengan Pay As You Go. Negara yang membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial pegawai yang masih aktif. Selama ini PNS hanya membayar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk dana pensiunnya. Dana tersebut tidak bisa mencukupi dana pensiun yang besarnya 75 persen dari gaji. Sehingga dianggap membebani APBN.
Dengan skema baru ini, uang pensiun yang diterima PNS lebih besar. Sebab akan dihitung berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran. Sebab mendapat benefit dari uang yang dikumpulkan.
Fully funded ini diterapkan sepenuhnya untuk PNS yang baru. Sementara untuk pegawai negeri yang lama akan dihitung masa kerja dan sisa masa bakti. Sehingga PNS lama akan mengalami dua model pensiun.
Diharapkan dengan skema ini, mereka yang mengadapi pensiun tidak akan stres karena penurunan pendapatan yang siknifikan. Asman mencontohkan pegawai eselon I yang gajinya Rp40 juta, saat pensiun hanya Rp4,5 juta. Proses fully funded ini memang tidak berlangsung sebentar. ”Saya hitung sampai 2060 baru sepenuhnya bisa fully funded,” tuturnya. (Pojoksatu.id)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan