Sejarah 16 Juli: Kalender Hijriah Dimulai


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Kalender hijriah atau kalender Islam adalah kalender yang dipakai untuk penanggalan dalam Islam.

Kalender hijriah pertama kali ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab. Dikutip dari wikipedia, awal tahun hijriah bertepatan dengan 16 Juli 622 Masehi.

Mengapa 16 Juli 622 Masehi? Karena di tahun inilah, Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah menuju Madinah. Namun, tanggalnya tidak sama persis, karena nabi hijrah pada bulan September.

Tahun 638 masehi, Umar akhirnya menetapkan tahun hijriah bagi umat muslim. Artinya, hijriah sudah berjalan 17 tahun saat ditetapkan.

Loading...

Peristiwa hijrahnya nabi kemudian ditetapkan sebagai awal kalender ini. Itu pula yang mendasari penamaannya, tahun hijriah atau tahun nabi hijrah.

Kalender ini menggunakan pergerakan bulan sebagai dasar penetapan tanggal. Sementara, tahun masehi menggunakan pergerakan bumi mengelilingi matahari.

Dalam tahun hijriah, juga ada 12 bulan, yakni Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syakban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.

Hari dalam kalender masehi dihitung pada tengah malam, yakni pada pukul 00.00. Namun, di hijriah, hari dimulai pada saat matahari terbenam, atau memasuki waktu maghrib.

Pencipta kalender hijriah, Umar bin Khattab dalam berbagai literasi digambarkan sebagai seorang pemimpin yang sangat ideal, setelah Rasulullah SAW.

Umar dikenal dengan pemimpin yang sangat saleh, mempunyai rasa keadilan yang tinggi, serta hidup sederhana.

Pada diri Umar-lah setiap karakter pemimpin Islam melekat. Jika ada yang menginginkan pemimpin Islam, maka akan langsung mengarah ke Umar.

Saking sederhananya, Umar diriwayatkan hanya memiliki satu helai baju dan satu helai jubah, yang keduanya penuh dengan tambalan. Umar juga tidur hanya diatas pelepah kurma.

Namun demikian, Umar juga dikenal sebagai khalifah yang tegas dan sangat peduli dengan kemurnian Islam.

Dalam masa Umar, pasukan Islam meneruskan penaklukan jazirah Arab, yakni sampai ke Irak, Suriah, Yerusalem, Mesir, Persia, dan wilayah lainnya.

Pada 23 Hijriyah atau 644 Masehi, Umar bin Khattab meninggal karena ditikam oleh budak dari Persia saat salat subuh.

Mengetahui dirinya ditikam budak Persia, Umar berkata “segala puji bagi Allah aku tidak dibunuh oleh seorang Muslim”. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]