Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri


Loading...

https://www.freepik.com/free-photo/top-view-health-insurance-form-pulse-gauge-with-stethoscope-wooden-background-document-application-clip-board-flat-lay-copy-space-medical-insurance-concept_1276226.htm#query=health%20insurance&position=18&from_view=search&track=ais&uuid=a3ffd9eb-08fd-425a-9bca-953192a3eb49

MEDIALOKAL.CO - BPJS Kesehatan adalah program perlindungan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat agar dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih terjangkau.

Apakah Anda belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan? Simak cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri di sini.

Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Memiliki asuransi kesehatan sangat penting karena memberi jaminan perlindungan saat mengakses fasilitas kesehatan untuk banyak penyakit. Kini, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor fisik BPJS saat ingin mendaftarkan diri jadi peserta asuransi BPJS Kesehatan. Pasalnya, Anda bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi. Berikut ini panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri:

Loading...

1. Siapkan Dokumen Lengkap
Sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan, Anda wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor handphone aktif, Buku rekening bank, Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB, dan alamat email aktif.

2. Besar Iuran
Untuk Anda ketahui, besar iuran BPJS Kesehatan Mandiri terbagi berdasarkan dua kelompok peserta, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dari dua kelompok tersebut, tersedia 3 kelas iuran dengan besaran, jenis pelayanan ruang perawatan yang berbeda. Iuran Kelas 1 sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan, Kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan, dan iuran Kelas 3 seesar Rp 35 ribu per orang per bulan.

3. Cara Daftar melalui Aplikasi
Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta perlindungan BPJS Kesehatan Mandiri, Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atay App Store. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:

?    Buka aplikasi Mobile JKN dan klik tombol “Daftar”.
?    Lanjutkan dengan klik tombol “Pendaftaran Peserta Baru”.
?    Masuk ke laman “Ketentuan dan Persyaratan” yang muncul di layar, lalu klik tombol “Setuju”.
?    Masukkan data diri berupa nomor KTP pada kolom tersedia dan lanjutkan dengan mengisi kode captcha.
?    Laman akan menampilkan data peserta BPJS Kesehatan yang diikuti oleh anggota keluarga sesuai daftar dalam Kartu Keluarga. Lanjutkan proses pendaftaran dengan klik tombol “Selanjutnya”.
?    Isi data diri dengan lengkap dan klik tombol “Selanjutnya”.
?    Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan layanan dokter gigi yang diinginkan pada laman tertera.
?    Masukkan nomor handphone dan alamat email aktif, lalu klik tombol “Simpan”.
?    Selanjutnya, Anda perlu mengakses email dari Mobile JKN dan menyalin kode verifikasi tertera. Akses kembali aplikasi Mobile JKN dan tempelkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia.
?    Pilih kelas BPJS Kesehatan yang Anda inginkan dan klik tombol “Selanjutnya”.
?    Anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran iuran pertama.
?    Setelah pembayaran berhasil dilakukan, maka Anda sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ketika Anda mengisi data diri dan dokumen sebagai persyaratan yang dibutuhkan, pastikan untuk mengisi dan melengkapi dengan benar dan jelas. Jika ada kesalahan ketik, Anda bisa menekan tombol “Sebelumnya” untuk melakukan perbaikan data. Setelah semuanya benar, baru Anda melanjutkan proses pendaftaran ke halaman berikutnya hingga pembayaran iuran pertama berhasil dilakukan.

Itulah tadi cara daftar BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan secara mandiri melalui aplikasi. Anda juga bisa mendatangi kantor BPJS untuk melakukan pendaftaran secara offline dengan petugas yang siap melayani Anda. 


Selain asuransi kesehatan, BPJS juga menyediakan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mendapatkan panduan cara daftar dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui Blibli Friends, blog Blibli yang menyediakan berbagai informasi akurat untuk Anda.

Di Blibli Friends, Anda bisa menemukan banyak informasi dari artikel yang tersedia di sana. Mulai dari artikel teknologi yang mengulas seputar gadget, inspirasi fashion dan kecantikan, ide home living, traveling, keuangan, parenting, hingga bisnis.

Semua artikel tersaji dengan gaya bahasa menarik dan informatif yang bisa menjadi panduan Anda. Tersedia juga artikel trending dari topik-topik populer saat ini yang menarik untuk Anda ketahui. Yuk, segera dapatkan informasi terkini hanya di Blibli Friends!

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]