Muncul Pertama Kali setelah Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Bilang Ini, Yuk Lihat

Hana Hanifah

Loading...

MEDIALOKAL.CO - TAK butuh waktu lama bagi artis dan selebgram Hana Hanifah untuk berani muncul di publik khususnya media sosial Instagramnya, pascaterseret kasus prostitusi online.

Sehari setelah tiba di Jakarta, dia mengunggah foto kegiatan dirinya sedang merawat wajah dan di dalam mobil. Dia juga membagikan video via Insta Story-nya, Jumat (17/7/2020) malam.

Dalam video itu dia terlihat berada di suatu tempat makan. Wajahnya masih dengan penuh senyuman dan dia mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya.

“Untuk teman-teman, makasih yang sudah support aku. Maaf aku enggak bisa balas DM satu-satu, intinya makasih banyak, love U,” ujarnya singkat.

Loading...

Penampilan Hana lewat unggahan Insta Story-nya, Jumat malam

Sementara itu di laman news feed-nya, artis 23 tahun masih mengunci kolom komentar di setiap unggahannya.

Sebelumnya, Nicco Aditya, manajer Hana mengabarkan artisnya telah tiba di Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolrestabes Medan dalam dugaan prostitusi online.

Hana disebutkanya dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah HH sudah kembali ke Jakarta, sehat. Mohon doanya semoga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tulis Nicco dalam Insta Story-nya, Kamis (16/7/2020) subuh.

Hana sendiri akhirnya diperbolehkan keluar dan meninggalkan Mako Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) setelah pemeriksaan yang cukup panjang sejak diamankan, Minggu (12/7/2020) dari kamar hotel di Medan.

Hana masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini.

Polrestabes Medan telah menetapkan dua tersangka, yaitu R (35), orang yang membawa Hana kepada A, pria yang ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di kamar hotel. Selain R yang sudah ditahan, polisi juga menetapkan tersangka J, seorang fotografer yang diduga sebagai mucikari Hana. J sendiri warga Jakarta dan masih buron.

Riko menyebutkan, peran R adalah perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” tegas Riko.

Dijelaskan Riko, R lah yang mengurus segala keperluan Hana mulai dari tiba di Bandara Kualanamu hingga hingga bertemu A. R sendiri kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. “R ini sebagai mucikari atau hanya membantu akan didalami. Karena pengakuan dia hanya membantu menjemput dan mengurusi saksi H ini selama di Medan dengan imbalan Rp4 juta,” bebernya.

A sama seperti Hana hanya dijadikan saksi. A yang telah mentransfer uang Rp20 juta ke Hana adalah seorang pengusaha. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]