Banyak PNS di Inhil Gugat Cerai, PA Tembilahan: Tren itu Naik dari Tahun ke Tahun

Muhammad Aidzbillah, S.Sy, Hakim di Pengadilan Agama Tembilahan

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tingkat perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2020 ini, terhitung dari awal 2020, Pengadilan Agama Tembilahan telah menangani sebanyak 569 perkara perceraian baru, termasuk yang mengisinya adalah kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil di Inhil.

"Sebenarnya bervariasi, tidak hanya PNS saja yang melayangkan gugatan cerai, masyarakat non PNS juga banyak. Tapi ya memang tren nya kini gugatan cerai PNS di Pengadilan Agama Tembilahan itu naik dari tahun ke tahun," tutur Muhammad Aidzbillah, S.Sy selaku Hakim di Pengadilan Agama Tembilahan kepada reporter Medialokal.co mewakili penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Khairunnas, S.Ag., M.H, Jumat (24/07/2020).

Tidak hanya kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tembilahan. Kasus lain seperti poligami, pencegahan perkawinan, pembatalan perkawinan, kelalaian atas kewajiban suami, cerai talak, cerai gugat, sengketa waris, harta bersama dan sebagainya juga ditangani oleh PA Tembilahan yang hingga kini telah masuk 700 lebih perkara.

Loading...

Aidzbillah menjelaskan, angka perceraian di Kabupaten Inhil disebabkan oleh banyak faktor, seperti masalah perekonomian, perselingkuhan dan poligami tidak sehat yang memantik api perpisahan tersebut.

"Permasalahan ekonomi paling banyak menjadi sebabnya yang terkadang berujung kepada tindak kekerasan. Untuk perceraian PNS tadi, hampir di seluruh instansi ada terjadi perceraian," tandasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]