Tim Gabungan BKSDA Riau Temukan 1 Perangkap dan 45 Jerat Landak di 4 Distrik

Tim Gabungan menemukan perangkap landak di Kalimunting Riau (Foto BBKSDA Riau). 

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Balai Besar KSDA Riau menggandeng PT Arara abadi, APP Sinar Mas Group, KPHP Tahura, TNI/Polri, Forum Harimau Kita dan masyarakat, gelar operasi sisir jerat di 4 distrik BKSDA Riau. 

Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan 45 buah jerat serta 1 kandang perangkap landak.

Dari seluruh jerat tersebut terdapat satu jerat seling aktif yang ditemukan petugas. Jerat ini ditemukan di wilayah Kalimunting. Selian satu jerat seling di wilayah itu juga ditemukan 6 jerat nilon aktif dan  1 perangkap landak/trenggiling aktif.

"Ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar. Karena jerat menjadi penyebab terbesar kematian satwa-satwa liar yang dilindungi termasuk satwa liar kunci seperti Harimau dan Gajah, yang akhir akhir ini kerap terjadi di Riau," terang Kasubag Kehumasan, Dian Indriati lewat siaran persnya, Jumat (24/7).

Loading...

Sementara pelibatan korporasi ini menurut Dian, lantaran lebih dari 90 persen pergerakan satwa liar dilindungi seperti Harimau dan Gajah berada di luar kawasan konservasi. Seperti areal konsesi, perkebunan, pertambangan dan areal lainnya.

"Upaya pencegahan harus lebih diintensifkan melalui kegiatan penyisiran jerat, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu rambu peringatan dan pengawasan terhadap akses rawan perburuan liar," paparnya.

Disamping itu, kegiatan sisir jerat yang dilakukan secara bersama ini adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar KSDA Riau kepada para pemegang hak di sekitar kawasan konservasi.

Operasi ini sendiri kata Dian, telah dilangsungkan sejak tanggal 20 Juli 2020 kemarin dan akan berakhir  sampai 25 Juli 2020 besok.

"Ini kita lakukan di empat distrik. Yakni distrik Tapung, distrik Duri I Melibur, distrik Duri II sebanga dan distrik Minas," paparnya 

"Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh beberapa pemegang konsesi saja, namun oleh seluruh pemangku kepentingan lain untuk ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian satwa yang dilindungi," tambahnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]