Antisipasi Dini, Relawan Kebakaran Segera Dibentuk di 20 Kecamatan se-Inhil

Foto : Ilustrasi Kebakaran (Internet)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan Desa/Kelurahan.

Redkar dibentuk sebagai respon Kemendagri atas keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, dalam pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) dalam memberikan perlindungan terhadap kebakaran, yang sangat sulit dicapai oleh hanya petugas pemadam kebakaran.

Tujuan pelibatan relawan pemadam kebakaran dalam pencapaian SPM adalah untuk mencapai response time, penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dalam kerangka pengurangan risiko kebakaran

Begitu juga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seperti dikatakan Hamsari SSos, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil kepada Medialokal.co pada Sabtu (30/07/2020), terhitung sejak Mei 2020, Bupati Inhil mengeluarkan surat perintah mengenai Pembentukan Satuan Redkar yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Inhil untuk segera membentuk Satuan Redkar ditingkat Kelurahan/Desa di Kecamatan.

Foto : Hamsari

"Jika sebelumnya ada relawan dengan nama Balakar, ini telah dibentuk dengan nama Satredkar. Artinya di 20 Kecamatan di Inhil ini akan kita bentuk Satredkar sebagai upaya antisipasi. Nantinya, tenaga dari para relawan inilah yang membantu memberikan informasi jika ada terjadi kebakaran dan sebagai tenaga response time gerak yang menanggulangi kebakaran di wilayah kecamatan, desa/kelurahan setempat," ujarnya kepada Medialokal.co.

Satredkar ini, dikatakan Hamsari bersifat permanen. Dikukuhkan oleh Camat setempat dan teknisnya di lapangan mengenai kepengurusan boleh siapa saja tergantung persetujuan Camat.

"Untuk peralatan, setelah Satredkar di kecamatan-kecamatan di Inhil terbentuk, ini akan dianggarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Anggaran yang direncanakan ke kecamatan akan dianggarkan ke kabupaten lalu akan diteruskan ke Kemendagri," sebut Hamsari.

Lanjutnya, pihak Damkar dari DPKP Kabupaten Inhil juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para relawan yang telah terbentuk agar siap untuk menjadi tim gerak cepat di kecamatan, desa dan kelurahan setempat untuk menjadi tim yang menanggulangi kebakaran di wilayahnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]