Pilihan
Usai Diajak Makan Durian, 2 Gadis Remaja ini Diperkosa Enam Orang Peria
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria berinisial AW (20) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran memperkosa dua gadis remaja. Selain AW, polisi masih memburu lima pelaku lainnya.
Sebelumnya, para pelaku mengajak korbannya makan durian di kebun dan memperkosa mereka secara bergilir.
AW ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (27/3/2018). AW ditangkap berdasarkan laporan dua gadis remaja, SR (16) dan ET (17) atas kasus pemerkosaan.
"Satu orang dari enam tersangka telah kami amankan dan kami imbau agar tersangka lain segera menyerahkan diri," kata Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara yang dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (24/3/2018) di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara. Awalnya, kedua korban diajak makan durian di kebun milik salah satu pelaku.
Usai makan durian, kedua korban kemudian diajak ke rumah salah seorang pelaku berinisial DD. Di rumah DD ini kedua korban diperkosa secara bergilir oleh enam pria.
Usai digilir, kedua korban kemudian dibawa ke rumah pelaku lainnnya berinisial NB. Di rumah NB, para pelaku kembali memperkosa kedua korban secara bergilir.
"Pelaku mengajak korban makan durian di kebun milik salah satu tersangka, lalu dibawa ke rumah salah satu tersangka lainnya. Mereka lalu memperkosa korban dan setelah itu, kedua korban kembali diajak ke rumah tersangka lainnya dan kembali diperkosa. Jadi dalam kasus ini ada dua lokasi permerkosaan," kata Hery kembali.(*)
Sumber : KOMPAS.com


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan