Tak Taati Aturan, Warga Sungai Piring Mendapat Sanksi dari Koramil 12/Batang Tuaka


Loading...

BATANG TUAKA, Medialokal.co - Koramil 12/Batang Tuaka bersama unsur Forkopimcam Batang Tuaka melaksanakan penertiban di  Pasar Mingguan Sungai Piring, kecamatan Batang Tuaka, Kamis (10/09/2020).

Koramil 12/Batang Tuaka selalu bekerjasama dengan aparat Kepolisian serta instansi kecamatan dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar Sungai Piring dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Dikatakan Serda Januar Effendi selaku Babinsa Kelurahan Sungai Piring, masih ada terdapat satu sampai dua orang para pembeli dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Loading...

"Kita selaku aparat selalu mengingatkan dan menghimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara yang humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya," ujar Babinsa Sungai Piring mewakili Dandim 0314/Inhil.

Lanjut Babinsa, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan.

"Koramil 12/Batang Tuaka selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini" pungkasnya.

Pada pelaksanaannya, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi Push-Up sebagai pemberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan yang telah ditetapkan perihal protokol kesehatan.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]