Gelar Pertemuan FKKS Inhil, Ketua: Inhil Wajib Wujudkan 2 Tatanan


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, selaku Ketua Forum Kabupaten/ Kota Sehat (FKKS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus FKKS Kabupaten Inhil, Jum'at (18/9/2020) petang.

Pertemuan tersebut membahas tentang struktur organisasi, definisi FKKS, tugas-tugasnya, serta teknis lomba Kabupaten/ Kota Sehat (KKS), di mana Kabupaten Inhil baru pertama kali mengikuti lomba KKS ini.

Untuk memulai Program KKS yang baik diawali dengan membentuk kelembagaan, menentukan masalah prioritas di masyarakat, mengidentifikasi kegiatan pemerintah yang berbasis masyarakat, serta melihatnya unsur masyarakat (forum) dalam program pemerintah berbasis masyarakat.

Komponen yang harus ada pada Program KKS adalah tim pembina teknis, FKKS, forum komunikasi kecamatan, dan pokja kelurahan/ desa.

Loading...

"Hari ini merupakan pertemuan ketiga kali. Kemaren kita pertama pertemuan sosialisasi, kemudian rakoor di Bappeda," ujar Zulaikhah, selaku pimpinan rapat.

Menurutnya, KKS adalah program terintegrasi yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan. Dalam realisasinya tidak semua kecamatan wajib diikutsertakan lomba.

"Mengikuti KKS ini untuk tahun 2021 tidak semua kecamatan diikutkan lomba, di Kabupaten Inhil ada 11 kecamatan yang dipilih. Kemudian di dalam kecamatan dihitung jumlah kelurahan dan desanya, lalu dipilih kelurahan dan desa yang diikutkan lomba," terangnya.

Kepada para Camat, imbuhnya, harus mendata kelurahan dan desa yang akan diikutsertakan dalam lomba, setelah itu menghimpun indikator penilaian.

Sedangkan para pengurus, diharapkan untuk berpartisipasi sebagai mitra pemerintah untuk mewujudkan kabupaten sehat.

"Kita sudah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan, tinggal kita lagi memaksimalkan kinerja kita. Untuk sekretariat harus ada operator. Jadi perlu kerjasama berbagai pihak agar forum dapat berjalan," tutur Ibunda Kabupaten Inhil ini.

Sebagai kabupaten pemula, Inhil wajib mewujudkan 2 tatanan. Yaitu tatanan pertama dan tatanan ke delapan. Tatanan yang pertama adalah kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum sehat. Tatanan ke delapan ialah kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

KKS diselenggarakan melalui pendekatan terpadu (menyeluruh lintas sektor dan masyarakat selaku pelaku utama), juga operasionalisasi pembangunan berkelanjutan (pembangunan berwawasan kesehatan).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]