Gakplin Skala Besar di Sungai Guntung, Personil Koramil 06/Kateman Sosialisasikan Perbup


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Koramil 06/Kateman melaksanakan sosialisasi peraturan Bupati tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan skala besar dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Kateman, Senin (21/09/2020). 

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kateman beserta unsur Forkopimcam kecamatan Kateman yang turut hadir dalam kegiatan melaksanakan tugas dengan turun langsung ke lapangan guna memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan bupati nomor no 50 tahun 2020  tentang prosedur yang harus di laksanakan oleh setiap warga, pemilik toko dan pengunjung/pembeli tentang penegakkan disiplin pemakaian masker serta menjaga jarak dan cuci tangan apabila keluar rumah supaya terhindar dari penyebaran virus covid 19.

Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko yang diwakili Batituud Serma Indra Rahman menuturkan, pelaksanaan sosialisasi Perbup dilakukan di toko-toko sepanjang Jalan Yos Sudarso, kelurahan Sungai Guntung, kecamatan Kateman. 

Loading...

"Kita juga melakukan pengecekan penggunaan masker dan sosialisasi Perbup di warung makan/minum Jalan M Boya, di Jalan Gajah Mada Sungai Guntung. Dan juga kita memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker untuk kita himbau agar terus mengenakan masker guna memutus rantai penularan Covid-19," ujar Serma Indra. 

Dalam kegiatan itu juga turut diikuti Kapolsek Kateman AKP Afrizal, Kapuskesmas Tagaraja Zainuddin, Lurah Tagaraja, Pian Albilal, Babinsa di wilayah Koramil 06/Kateman, Anggota Polsek, Satpol PP, KKP Syahbandar, Dishub, serta petugas kecamatan dan kesehatan. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]