Rupanya Karena ini Miras Ilegal yang Tertangkap di Tembilahan Hulu Bisa Masuk ke Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan Minuman Keras (Miras) pada Senin 21 September 2020 sekira pukul 00.30 Wib lalu.
Ratusan kotak dus Miras berbagai merk tersebut diamankan bersama 1 unit Kapal Motor bernama N.J di Pelabuhan Parit 6 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Selain Miras dan Kapal Motor, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) Warga Jalan Pelita Jaya Kecamatan Tembilahan Hulu yang bertindak sebagai kurir atau kapten kapal.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing menyebut pihaknya kesulitan menemukan pemilik miras tersebut karena sistem pendistribusian miras melalui kurir.
"Jadi pelaku IS ini menjemput Miras di sekitar perairan gaung dari seseorang. Pelaku pertama ini menggunakan nama samaran saat melakukan transaksi dengan IS," ungkap Indra Lamhot Sihombing.
Ditambahkannya, diduga kuat miras tersebut adalah oplosan dan bukan berasal dari Singapura melainkan diracik di Batam kemudian dibawa melalui perairan Inhil menggunakan speed boat dan dijemput oleh pelaku IS menggunakan kapal motor.
"Dari ciri fisik, diduga itu miras oplosan. Rencananya akan dikirim ke Jakarta lewat Inhil. Nomor handphone orang yang membawa dari Batam sudah tidak aktif, ini modusnya," tambahnya.
Menurut Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku IS, dirinya sudah 2 kali melakukan aksi ini dengan upah sekitar 20 juta rupiah setiap kali pengantaran.
"Pelaku IS ini taunya hanya menjemput dan membawa ke pelabuhan di Tembilahan, nanti soal pembongkaran dan pengangkutan beda lagi orangnya," pungkasnya. (**)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek