Pilihan
Rupanya Karena ini Miras Ilegal yang Tertangkap di Tembilahan Hulu Bisa Masuk ke Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan Minuman Keras (Miras) pada Senin 21 September 2020 sekira pukul 00.30 Wib lalu.
Ratusan kotak dus Miras berbagai merk tersebut diamankan bersama 1 unit Kapal Motor bernama N.J di Pelabuhan Parit 6 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Selain Miras dan Kapal Motor, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IS (37) Warga Jalan Pelita Jaya Kecamatan Tembilahan Hulu yang bertindak sebagai kurir atau kapten kapal.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing menyebut pihaknya kesulitan menemukan pemilik miras tersebut karena sistem pendistribusian miras melalui kurir.
"Jadi pelaku IS ini menjemput Miras di sekitar perairan gaung dari seseorang. Pelaku pertama ini menggunakan nama samaran saat melakukan transaksi dengan IS," ungkap Indra Lamhot Sihombing.
Ditambahkannya, diduga kuat miras tersebut adalah oplosan dan bukan berasal dari Singapura melainkan diracik di Batam kemudian dibawa melalui perairan Inhil menggunakan speed boat dan dijemput oleh pelaku IS menggunakan kapal motor.
"Dari ciri fisik, diduga itu miras oplosan. Rencananya akan dikirim ke Jakarta lewat Inhil. Nomor handphone orang yang membawa dari Batam sudah tidak aktif, ini modusnya," tambahnya.
Menurut Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku IS, dirinya sudah 2 kali melakukan aksi ini dengan upah sekitar 20 juta rupiah setiap kali pengantaran.
"Pelaku IS ini taunya hanya menjemput dan membawa ke pelabuhan di Tembilahan, nanti soal pembongkaran dan pengangkutan beda lagi orangnya," pungkasnya. (**)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis