Pilihan
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
Kelompok-kelompok Pengajian Ikuti Pengajian Rutin TP PKK Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (29/9/2020) siang, bertempat di rumah Suluk Kediaman Bupati Inhil Jalan Kesehatan No 1 meggelar pengajian rutin yang dihadiri Hj Zulaikhah Wardan, S.Sos.M.E sebagai Ketua TP PKK Inhil, didampingi Sekretaris serta pengurus TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir dan Kelompok-Kelompok pengajian.
Pengajian rutin TP PKK yang dilaksanakan turut juga dihadiri 37 orang DWP dan kelompok-Kelompok pengajian ini yang menghadirkan penceramah Ustadz Effendi, L.c.
Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, M.E dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terimakasih kepada ibu-ibu yang telah bersedia menghadiri pengajian rutin PKK ini dan diharapkan pengajian selanjutnya dihadiri lebih banyak lagi oleh ibu-ibu khususnya pengurus PKK.
Beliau menambahkan, kegiatan pengaji seperti ini sangat bermanfaat bagi kita apalagi ditengah pendemi Covid-19.
"Dimana, kita harus lebih meningkatkan lagi keimanan dan ketakwaan. Karena, bencana ini tidak hanya di daerah kita. Tapi, seluruh dunia. Untuk itu, mudah-mudahan bencana Pendemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktifitas sebagai mana biasanya," sebutnya.
Pada kesempatan ini, Ketua TP PKK juga menyampaikan untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalankan protokoler Kesehatan yaitu; dengan memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan agar kita bisa membentengi diri dan keluarga sehingga kita tidak tertular covid-19.
"Untuk itu, saat ini kita dianjurkan untuk betul-betul menjaga diri jangan sampai ada menimbulkan klaster dengan meningkatkan keimanan, jaga kebersihan," tuturnya.
Sementara itu, pengajian rutin TP PKK yang diisi Ustad Efendi Lc menyampaikan perkara yang membatalkan wudhu. Karena wudhu merupakan kunci untuk melaksanakan ibadah.
Adapun perkara yang membatalkan wudhu sebagai berikut;
- Apabila ada sesuatu yang keluar dubur.
- Bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya.
- bersentuhan tanpa batas
- sudah masuk usia baligh. (Rls)


Berita Lainnya
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030