Warga di Desa Air Tawar ini Langgar Protkes, Sanksi Diterapkan Koramil 06/Kateman
KATEMAN, Medialokal.co - Anggota Koramil 06/Kateman Kodim 0314/Inhil beserta unsur Satgas Covid-19 melaksanakan penerapan dan penindakkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Desa Air Tawar, kecamatan Kateman, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Kegiatan tersebut turut diikuti Kades Air Tawar diwakili Muslim, Humas PT PSG Kahar Muzakar, anggota Koramil 06/Kateman, anggota Polsek, anggota TNI AL, dan relawan Covid-19 Desa Air Tawar dan PT PSG.
Dikatakan Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko melalui Batituud Koramil 06/Kateman Serma Indra Rahman, penegakkan protokol kesehatan kali ini difokuskan di Jalan Benut Desa Air Tawar beserta jalan-jalan lainnya di lingkungan desa Air Tawar.
"Kita memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai yang tertera dalam Peraturan Bupati No 50 tahun 2020 meliputi peringatan I dan II, sanksi sosial, sampai denda berupa uang," sebut Serma Indra.
Lanjutnya, sedari pagi hingga siang ini, tim Satgas berhasil menjaring sekitar 5 orang yang tidak memakai masker dengan alasan lupa.
"Kita berikan hukuman berupa peringatan I, yakni berupa push up atau disuruh menyapu sampah-sampah di sekitaran jalan," pungkasnya.
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya