Pilihan
Ke Sanglar, Ferryandi Diserbu Emak-emak
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
SIAK
Aparat Gabungan di Siak Terus Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

SIAK - Tim gabungan Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP setiap hari terus melaksanakan operasi bersama penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Siak. Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dengan sasaran jalan masuk ke Kota Kabupaten Siak, dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru.
Setiap harinya petugas gabungan menggelar operasi yustisi tersebut. Terdapat beberapa pelanggar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan langsung dihukum di tempat. Setelah menjalani hukuman, para pelanggar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Petugas gabungan di lapangan tidak banyak mentolerir, langsung bertindak tegas Karena masyarakat masih menganggap remeh hal ini. Para pelanggar yang terjaring tidak hanya diberikan hukuman sosial, tapi juga ada yang dikenakan sanksi administrasi”. ucap Danramil 03/Siak. Kamis, (15/10/2020).
Terkait hukuman yang diterapkan yakni membersihkan sampah disekitar lokasi kegiatan operasi ada juga yang ditindak push up bagi pelanggar yang masih berusia muda. Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan untuk tidak mengulangi.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno berharap, langkah yang dilakukan TNI,Polri dan Satpol PP Kabupaten Siak dapat menyadarkan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Ia menerangkan pemerintah tidak akan mengambil tindakan keras apabila masyarakat mau taat dan tertib.
“Kami sampaikan pada masyarakat, bahwa operasi ini untuk mengedukasi. Kami lakukan upaya-upaya humanis namun tetap tegas untuk mengajak masyarakat membantu dan sadar menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” terangnya.
Selain dijalan protokol pintu masuk Kota Kabupaten, Aparat gabungan juga melaksanakan operasi yustisi di titik-titik pusat keramaian masyarakat, Mayor Inf Suratno juga berpesan agar restoran, cafe, warung makan dan warung kopi juga menjadi sasaran, mengingat warung saat ini menjadi salah satu potensi penyebab klaster baru Covid-19.
“Saya berharap, semua pemilik usaha baik dari restoran, cafe hingga warung kopi harus patuh dan taat protokol kesehatan,” pungkasnya.(*).
Berita Lainnya
Babinsa Sungai Piring Lakukan Pembersihan Rumput Liar Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Dukung Sistem Merit KASN dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pererat Silahturrahmi Saat Ramadhan, Babinsa Koramil 09/Kemuning Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar
Babinsa Koramil 03/Siak Melakukan Pendisiplinan Prokes di Pasar Tradisional
Muhammad Maliki Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Rohil
Pekerja Parekraf Terdampak Covid-19 di Riau akan Terima Bantuan
Koramil 09/Kemuning Laksanakan Penanaman Demplot Lanjutan Bersama SPII Keritang
Serda Agusmi Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Tekulai Bugis
Tim Patroli Gabungan Penertiban Menutup Toko yang Beroprasi Selama Berlakunya PSBB
Babinsa Serda Elia Rahman Dampingi dan Bantu Percepat Vaksinasi
Perindah Desa Sasaran, Ini yang Dilakukan Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil