SIAK
Aparat Gabungan di Siak Terus Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19
SIAK - Tim gabungan Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP setiap hari terus melaksanakan operasi bersama penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Siak. Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dengan sasaran jalan masuk ke Kota Kabupaten Siak, dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru.
Setiap harinya petugas gabungan menggelar operasi yustisi tersebut. Terdapat beberapa pelanggar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan langsung dihukum di tempat. Setelah menjalani hukuman, para pelanggar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Petugas gabungan di lapangan tidak banyak mentolerir, langsung bertindak tegas Karena masyarakat masih menganggap remeh hal ini. Para pelanggar yang terjaring tidak hanya diberikan hukuman sosial, tapi juga ada yang dikenakan sanksi administrasi”. ucap Danramil 03/Siak. Kamis, (15/10/2020).
Terkait hukuman yang diterapkan yakni membersihkan sampah disekitar lokasi kegiatan operasi ada juga yang ditindak push up bagi pelanggar yang masih berusia muda. Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan untuk tidak mengulangi.
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno berharap, langkah yang dilakukan TNI,Polri dan Satpol PP Kabupaten Siak dapat menyadarkan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Ia menerangkan pemerintah tidak akan mengambil tindakan keras apabila masyarakat mau taat dan tertib.
“Kami sampaikan pada masyarakat, bahwa operasi ini untuk mengedukasi. Kami lakukan upaya-upaya humanis namun tetap tegas untuk mengajak masyarakat membantu dan sadar menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” terangnya.
Selain dijalan protokol pintu masuk Kota Kabupaten, Aparat gabungan juga melaksanakan operasi yustisi di titik-titik pusat keramaian masyarakat, Mayor Inf Suratno juga berpesan agar restoran, cafe, warung makan dan warung kopi juga menjadi sasaran, mengingat warung saat ini menjadi salah satu potensi penyebab klaster baru Covid-19.
“Saya berharap, semua pemilik usaha baik dari restoran, cafe hingga warung kopi harus patuh dan taat protokol kesehatan,” pungkasnya.(*).


Berita Lainnya
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak