Ketua KKSS Inhil: LAMR Merupakan Wadah Pemersatu Semua Paguyuban yang Ada di Bumi Lancang Kuning

Foto : Burhan (Ketua KKSS Inhil)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Salah-satu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau menyatakan bahwa seluruh paguyuban di wilayah Provinsi Riau itu berada di bawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), tak terkecuali di wilayah Kabupaten/Kota hingga tingkat pemerintahan di bawahnya.

Seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di bawah kepengurusan baru yang dipimpin oleh Datuk Sri H Said Syarifuddin, LAMR Inhil diharapkan dapat menjadi ujung pemersatu dan memayungi paguyuban-paguyuban suku yang ada di kabupaten Inhil.

Seperti yang disuarakan oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil, Burhan saat berbincang-bincang hangat bersama Sahabat Medialokal.co terkait Perda Provinsi Riau perihal LAMR.

"Kami dari paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Inhil tentu menyambut baik keberadaan Perda Provinsi Riau ini, karena dengan adanya ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Riau ini menjadi payung bagi paguyuban-paguyuban di Inhil. Karena kami memiliki pegangan yakni dimana tanah diinjak, disitu langit dijunjung. Melalui Perda ini, LAMR Inhil akan memayungi kami beserta seluruh paguyuban akan terhimpun. Sehingga apabila terjadi persoalan atau konflik yang berkaitan dengan SARA atau lainnya, akan bisa diselesaikan secara baik-baik di LAMR Inhil ini," tuturnya, Rabu (07/10/2020) lalu.

Dikatakan Burhan, dengan terbentuknya LAMR Inhil yang diketuai oleh 'Abang kita' H Said Syarifuddin, KKSS Inhil khususnya dirinya pribadi sangat menyambut baik karena figur-figur seperti H Said Syarifuddin disebut-sebut olehnya memiliki pengalaman yang luas.

"Figur seperti beliau yang memiliki pengalaman yang luas, pergaulan yang baik, yang kami rasa mampu menyatukan paguyuban di Inhil melalui organisasi LAMR ini. Kami berharap kepengurusan yang baru ini hendaknya ke depannya lebih bersinergi, terutama kami KKSS berharap LAMR ini menjadi payung kami dan paguyuban-paguyuban lain di kabupaten Inhil," terang Daeng Burhan.

Ketua KKSS Inhil itu juga menyampaikan pesan khusus kepada pengurus LAMR Inhil yang baru agar kiranya dapat lebih merangkul dan jangan membeda-bedakan satu paguyuban atau suku dengan yang lainnya.

"Tolong dirangkul paguyuban yang ada di Inhil ini, jangan ada yang dibeda-bedakan. Karena sudah semestinya dan hendaknya LAMR ini tidak membandingkan yang satu dengan yang lain," pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]