49 Orang Warga Pulau Mentebung Lakukan Perekaman E-KTP

Foto : Tampak Warga Pulau Mentebung yang akan melakukan perekaman E KTP

Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Sebanyak 49 orang masyarakat pulau Mentebung mendatangi Kantor Camat Tembelan, Kabupaten Bintan guna melakukan Rekaman E- KTP di Kecamatan Tembelan, Kamis (03/12/2020).

Hambali selaku Kepala Urusan Perencanaan dan Koordinator mobilisasi Perekaman E- KTP pulau Mentebung mengatakan menurut data KPU kabupaten Bintan dan Dinas Kependudukan Kabupaten Bintan ada sekitar 49 orang yang belum terekam Jajaran PPS bersama Pemerintah mulai melakukan Verifikasi data yang tidak aktif.

"Menindak lanjuti persoalan ini pihak PPS dan Kecamatan langsung berkoordinasi dan Melanjutkan ke Dinas Kependudukan Kabupaten Bintan untuk melakukan Verifikasi dan perekaman E - KTP warga Pulau Mentebung yang berjumlah 49 orang," ujar Hambali.

Lebih jauh Hambali mengatakan kerena jarak tempuh antara pulau Mentebung dengan Tembelang memobilisasi dengan mengunakan KM, Mentebung dengan jarak tempuh sekitar 3:30 jam.

Selanjutnya pada hari Senin (30/12/2020), masyarakat Pulau Mentebung sampai ke Tembelang sekitar pukul 19:00 WIB, dikumpulkan satu titik, dirumah singgah Pulau Mentebung yang berada di kecamatan Tembelan.

"Perekaman dilakukan pada hari selasa sempat mengalami gangguan listrik dan sinyal, namun berkat kesiagaan dan kerja sama pemerintah Desa dan Kecamatan Tembelan dapat diatasi, dari pagi Selasa pukul 09 : 00 WIB, sampai pukul 23 : 00 WIB, dan dilanjutkan pada hari Rabu, dan Kamis Alhamdulillah sudah 90 persen , sudah melakukan perekaman," ungkapnya.

Hambali menyampaikan hanya tinggal warga yang tinggal di Kalimantan dan Desa Pulau Pengikik yang belum bisa di dimobilisasi mengingat biaya yang sangat besar, walaupun hanya untuk membeli bahan bakar (BBM) sekali perjalanan ke Pulau Mentebung memakan anggaran 7 juta dan ke Pejantan 8 juta, kalau ditambah mobilisasi Desa pulau Pengikik dan Kalimantan, bisa memakan anggaran 35 Juta.

Sementara anggaran Desa untuk mobilisasi tidak sebesar itu, belum lagi biaya konsumsi yang ditanggung pemerintah Desa yang perharinya memakan anggaran sebesar Rp,1.500.000,-(Satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian 3 kali makan pagi, siang dan Malam.

"Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman saat ini sampai Rabu laki - laki 23 orang, perempuan 20 orang, jumlah total ,43 orang, dengan terverifikasinya warga tersebut semoga bisa mengikuti pesta Demokrasi Pemilu kepada Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan," tutup Hambali.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]