HM Wardan Didampingi Wabup Pimpin Rapat Uji Coba Pelaksanaan PTM di Inhil


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021, Selasa (2/2/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Halaman Kantor BNPB Jalan Swarna Bumi Tembilahan, rapat ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk penyelenggaraan PTM Terbatas.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Unsur Forkopimda, Sekda Drs H Afrizal MP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Tantawi Jauhari MM, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pengawas Pendidikan, dan beberapa Kepala OPD terkait.

Dikatakan Bupati, untuk melaksanakan PTM Terbatas, hal utama yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan. Masing-masing lembaga pendidikan diminta menyediakan sarana prasarana tempat cuci tangan.

Loading...

"Kepada Dewan Pengawas Pendidikan agar melakukan kesiapan PTM, pengawasan protokol kesehatan, penyemprotan desinfektan, pengukuran suhu, koordinasi dengan puskesmas terdekat, 2 bulan sekali dilakukan swab, berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan, 2 bulan sekali dilakukan evaluasi," urai Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Ada 3 Kabupaten di Provinsi Riau yang telah melakukan PTM Terbatas, meski berada dalam zona oren, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.

Dalam momen itu, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan pemaparan Rancangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.

PTM Terbatas ini berdasarkan pada Keputusan 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Untuk pelaksanaan PTM Terbatas, seluruh pemangku kepentingan harus mendukung Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan transisi PTM.

"Mulai Januari 2021, kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin oleh Pemda/ Kanwil/ Kantor Kemenag, dan tetap dilanjut dengan izin berjenjang dari sistem pendidikan dan orangtua," tuturnya.

Dewan Pengawas Pendidikan telah melakukan pemantauan dan memberikan kuisioner tentang PTM. Dari hasil kuisioner tersebut, didapatkan data bahwa hampir seluruh sekolah berharap agar PTM dapat dilaksanakan kembali.

"50 persen sekolah-sekolah telah mempersiapkan PTM dan menerapkan protokol kesehatan. Tempat cuci tangan, pengukuran suhu, dan pembagian kelas sudah dipersiapkan. Jadi kami sangat mendukung pelaksanaan PTM" kata Dewan Pengawas Pendidikan, H Syamsurizal Awi.

Setelah dilakukan rapat dan diskusi tentang PTM Terbatas ini, maka diambil keputusan uji coba 2 bulan PTM Terbatas tahap pertama, untuk SD Kelas VI, SMP Kelas IX, dan SMA Kelas XII, yang akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2021 sampai 15 April 2021.

"Jika selama 2 bulan ini aman-aman saja, anak-anak kita tidak ada yang terkena Covid maka kita lanjutkan, semua kelas kita lakukan PTM dan kita lakukan evaluasi," pungkas Bupati.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]