Wabup Inhil Hadiri Diskusi Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti membuka dan menghadiri diskusi Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan rencana Pencegahan dan Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK) Inhil yang dilaksanakan di Lantai 5 Kantor Bupati, Selasa (9/2/2021). 

Kegiatan yang di taja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir turut dihadiri Kepala Balai Penyedia Perumahan Provinsi Riau Bapak Ichwanul Ihsan, Kepala BPN, Dirut Perumda PDAM Tirta Indragiri dan Kepala Dinas serta Staf Perkim Inhil.

Pada kesempatan tersebut, juga diikuti Kepala BP3 Wilayah III Sumatera Bapak Zubaidi, ST.MT secara Virtual. 

Wabup H.Syamauddin Uti dalam arahannya saat membuka acara ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil mendapat kunjungan kerja bapak Ichwanul Ihsan beserta rombongan ini beberapa kali datang ke sini kita melihatnya di Indragiri Hilir bahwa banyak yang harus diperbaiki diantaranya yang tempat-tempat kumuh yang perlu dibenahi. 

Loading...

Beliau menambahkan, dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus dapat memenuhi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar melalui peningkatan kualitas kesehatan serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas daerah. 

Dalam pemenuhan hal tersebut, maka dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman kabupaten indragiri hilir sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya harus dapat memenuhi pemenuhan infrastruktur permukiman yang berkualitas, aksesibilitas rumah layak huni serta mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat. 

"Dalam hal ini RP3KP dan RP2KPKP merupakan data dasar yang harus dimiliki oleh kabupaten guna mewujudkan strategi kebijakan pembangunan kedepan.
Oleh karena itu, pertemuan pada hari ini saya rasa sangat  penting, guna menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) serta rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KPKP), yang disusun oleh pokjanis kabupaten / kota yang berisi kebutuhan penanganan, rumusan konsep dan strategi, kebutuhan program dan investasi dalam rangka mewujudkan permukiman perkotaan yang bebas kumuh (kumuh 0%)," ungkapnya. 

Untuk itu, Peran kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP) adalah dalam penyusunan Dokumen Sektoral, yaitu RP3KP dan RP2KPKP. Pokja PKP merupakan salah satu instrumen penyelenggaraan pkp, wadah ini dibentuk secara formal dan dilembagakan dengan surat keputusan dan dengan adanya Pokja PKP ini, diharapkan tercipta sinergi antar pemangku kepentingan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan PKP, yakni mampu menjembatani regulator, pelaku pembangunan, dan masyarakat sebagai sasaran pembangunan.

Terakhir beliau berharap, melalui rapat ini, berbagai masalah dan isu utama perumahan dan kawasan permukiman (PKP) seperti backlog, permukiman kumuh, rumah tidak layak huni (RTLH), squatters, masalah prasarana, sarana dan utilitas (PSU) masalah penyediaan lahan serta masalah pembiayaan lahan, dapat diselesaikan dengan baik

Sementara itu Kepala BP2 Provinsi Riau juga menambahkan, Pokja ini sangat penting yang terbagi 2 yaitu; Pokja Kawasan Kumuh dan Perumahan yang merupakan Tim kecil.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]