Amankan Penyaluran BST, Babinsa 03/Tempuling Himbau Masyarakat Untuk Menjalankan Protkes 


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Babinsa 03/Tempuling melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap 12 Tahun 2021 Kecamatan Tempuling di Kantor Pos 29261 Kabupaten Inhil, Selasa (20/4/2021).

Babinsa 03/Tpl Sertu MJ. Ginting menerangkan guna memastikan BST tahap 12  bulan April Tahun 2021 kepada KPM (keluarga penerima manfaat) berjalan lancar kegiatan penyaluran bantuan sosial diamankan oleh dua personil Polsek Tempuling.

Lebih lanjut, adapun bantuan sosial tunai yang diterima per KPM sebesar Rp. 600.000 untuk diberikan bagi warga Kecamatan Tempuling.

Sementara, BST merupakan bantuan sosial dari Kemensos yang diluncurkan khusus untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi.

Loading...

“Dengan bantuan ini diharapkan kepada KPM untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang sudah didapatkan,” Ungkap Babinsa.

Babinsa juga berpesan agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” Ungkap Babinsa. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]