BUMDes Koto Baru Mangkrak, Darwin: Inspektorat Bisa Saja Melakukan Pemeriksaan
TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Sejatinya tujuan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah untuk mendukung dan memperkuat usaha-usaha masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi warga desa.
Beda halnya yang terjadi di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing. Kendati sudah mendapatkan kucuran modal seratusan juta rupiah dari pemerintah, BUMDes di Desa tersebut malah tidak jalan, tidak ada aktivitas alias mangkrak. Padahal BUMDes itu berdiri sudah lebih dari setahun.
Kepala Desa Koto Baru Rabes Nurhabibi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait kenapa BUMDes milik Desanya tidak berjalan sebagaimana mestinya, dia mengatakan, hal yang menjadi penyebab mangkrak adalah soal aturan pengelolaan yang tidak dapat langsung memberikan upah kepada pekerja atau karyawan BUMDes.
"Kan kalau mengelola BUMDes ini tak bisa langsung terima upah. Kita mesti memajukan usaha BUMDes sampai mendapat laba, setelah itu baru pekerja bisa terima upah. Sedangkan seperti di wirausaha lain kalau kerja langsung dapat upah. Jadi dengan aturan seperti itu membuat pekerja jadi tak semangat," jelas Rabes, Selasa (20/4/2021).
Menurut Rabes, bahwa sebelumnya BUMDes ada menjalankan usaha di bidang pertanian cabai, namun apakah kebun cabai itu mendatangkan hasil atau tidak, dirinya justru belum mengetahui secara pasti karena belum menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes.
"Saya lagi menunggu laporan pertanggung jawaban dari pengurus BUMDes. Kita ingin tahu berapa uang terpakai dan berapa sisa modal yang tidak terpakai. Ya, mau gimana lagi BUMDes kami saat ini kondisinya memang lagi mangkrak," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kuansing Darwin, ketika dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, dirinya mengatakan bahwa BUMDes yang sudah berdiri, tentunya harus dijalankan oleh pengurus sesuai dengan yang telah di programkan.
"Kalaupun ada BUMDes yang mangkrak kita lihat apa persoalannya, apakah programnya tidak sesuai dengan kebutuhan dan apakah ada unsur lain dan apabila ada indikasi penyimpangan, Inspektorat bisa saja melakukan pemeriksaan dengan audit tujuan tertentu,"ungkap Darwin singkat.
Sementara itu, Direktur BUMDes Desa Koto Baru Randi saat mau dimintai keterangan klarifikasi melalui sambungan ponselnya, ia tidak menjawab telepon. Dan dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp-nya juga tidak direspon.
Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga