Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Ketua Forwari Bengkalis Kecam Pelaku Penyiksaan Anak Bawah Umur
Bengkalis - Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Negeri Bengkalis ( Forwari ) Erwin Syah Putra, S.Psi mengutuk dan mengecam keras pelaku penyiksaan anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian. pelaku berinisial AP dan YI ( Ibu Kandung ) diduga merupakan pasangan kekasih
Erwin Syah Putra, S.Psi berharap pelaku bisa di jerat dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Kita minta pelaku harus dikenakan pasal berlapis, hukuman mati atau penjara seumur hidup." Geram Erwin
Erwin kembali mengatakan, kejadian ini bukan saja membuat luka kesedihan bagi pihak keluarga, tapi luka bagi kita semua, anak yang baru berumur 2 tahun belum mengerti apa - apa sudah menjadi korban kejahatan biadap oleh lelaki yang bukan ayah kandung korban.
"Yang tidak habis pikir ibu yang telah melahirkan anak ini, hatinya mungkin sudah membeku seperti batu dengan pacar biadapnya itu, sehingga tak merasa dia punya anak. dan ikut menyiksa anaknya." ungkap Erwin
Selain itu, Erwin juga meminta mari sama-sama kita percayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, kita yakin apa yang kita harapkan hari ini sama dengan yang diharapkan penegak hukum nantinya, semoga kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dibalas setimpal nantinya." Harap Erwin
Sebagaimana diberitakan oleh awak media sebelumnya, bocah berumur dua tahun lebih itu dibawa kabur oleh ibu kandungnya dari tebing tinggi Sumatera Utara usai perayaan Imlek lalu. kedatangan Yeni dari tebing tinggi hanya untuk ketemu selingkuhan berinisial AP di Bengkalis yang kenal lewat Facebook.
Setelah berada di Kabupaten Bengkalis, sekitar dua bulan lebih, bocah mungil berjenis kelamin perempuan itu mendapat penyiksaan dengan luka lebam dan luka bakar api rokok hingga meninggal di RSUD Bengkalis Minggu 25 April 2021 lalu." sebagaiman dikutip dari media online riau24.com
Tidak hanya Erwin Syahputra, Bibik korban Ice juga meminta hukuman yang sama.
" Pesan mama saya, bahwa mama tidak terima kalau ibu korban hanya dituntut rendah. Kalau bisa tuntut seumur hidup atau hukuman mati,"ungkap Ice yang mengatakan berdomisili di Kelimantan Tengah.
Kedua pelaku saat ini sudah di amankan tim Opsnal Sareskrim Polres Bengkalis.***


Berita Lainnya
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil