Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Akan Diperiksa Kejari, Termasuk Mantan Kepala Bappeda


Loading...

KUANSING, Medialokal.co - Kamis (20/05/2021) esok hari, giliran mantan Bupati Kuansing Sukarmis akan diperiksa terkait penyelidikan atas kasus pembangunan pasar berbasis modern di Teluk Kuantan.

Selain Sukarmis, pada waktu yang bersamaan penyidik juga akan memeriksa Bupati Kuansing terpilih Andi Putra serta mantan Kepala Bappeda Indra Agus Lukman.

Kajari Kuansing Hadiman mengatakan akan turun tangan langsung untuk memeriksa Sukarmis.

"Sedangkan pemeriksaan Andi Putra akan dilakukan oleh Kasi Pidsus dan Indra Agus akan diperiksa oleh penyidik lainnya," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH MH, Rabu (19/05/2021) malam. 

Loading...

Menurut Hadiman, ketiga orang saksi ini, akan diperiksa secara bersamaan. 

“Penyidik kita banyak, jadi bersamaan saja jadwalnya,” ungkap Kajari.

Kajari berharap semua saksi agar koorporatif memenuhi panggilan penyidik guna kelancaran pemeriksaan. Karena, kata Hadiman, penyidik kejaksaan saat ini menangani banyak kasus yang harus dituntaskan pada tahun 2021 ini.

“Mudah-mudahan mereka hadir supaya cepat selesai pemeriksaan. Karena masih banyak perkara lain yang perlu kami tuntaskan,” ucapnya.

Pengusutan kasus tiga pilar ini, Hadiman mengaku bahwasanya kejaksaan sangat serius untuk menuntaskannya sampai selesai. 

Kajari Kuansing menepis anggapan publik bahwasanya pengungkapan kasus tiga pilar ini hanyalah untuk menaikan pamornya sebagai Kepala Kejaksaan. 

“Jadi Ketua Tim Kasus 3 pilar langsung saya selaku Kajari Kuansing. Itu sudah membuktikan bahwa kami serius. Kajari langsung pimpin,” pungkasnya. 

Untuk diketahui pengusutan pembangunan tiga pilar saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejari mencium aroma tak sedap dalam proses pembangunannya sehingga 7 tahun lamanya pembangunan tersebut masih mangkrak.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]