Diduga Ada Penyelewengan Pembangunan Proyek Pasar, Sukarmis dan Andi Putra Diperiksa Kejari Kuansing


Loading...

KUANSING, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri Kuantan singingi telah memeriksa Bupati terpilih Kuantan Singingi Andi putra dan mantan Bupati kuantan singingi Sukarmis terkait indikasi penyimpangan pembangunan proyek Pasar Tradisional Berbasis Modern, Kamis (20/05/2021)

Kejaksaan Kuansing melalui Kasi Pidsus Imam Hidayat mengatakan benar saudara Andi Putra dan Sukarmis telah hadir memenuhi panggilan kejaksaan.

Imam Hidayat juga menyampaikan bahwa  Bupati terpilih Andi Putra dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari penyidik sedangkan mantan Bupati Kuansing Sukarmis dicecar 30 pertanyaan dari penyidik kejaksaan kuansing.

Dari tahap awal penyelidikan kejaksaan kuansing menyampaikan ada indikasi penyimpangan Proyek Pembangunan Pasar tradisional berbasis modern yang tidak sesuai dengan Kontrak, RAB dan spek nya. 

Loading...

Sementara itu mantan Kepala Bapeda Indra Agus tidak dapat memenuhi panggilan Kejaksaaan dikarenakan ada kegiatan di luar Daerah.

"Untuk mantan Kepala Bapeda kuansing ini akan dilakukan pemanggilan ulang lagi pada tanggal 27 mei 2021," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kuansing Imam Hidayat. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]