Siak

Steril dari Covid-19, Seluruh Objek Wisata di Siak Disemprot Disinfektan


Loading...

SIAK - Upaya sterilisasi tempat wisata dan sejumlah fasilitas umum dari penyebaran Covid-19, Polres bersama Pemkab Siak melakukan penyemprotan disinfektan pasca liburan, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan itu dimulai dari Istana Siak dan selanjutnya akan dilakukan di beberapa tempat fasilitas umum seperti taman-taman publik, masjid dan lainnya yang ada di kecamatan oleh Polsek se-kabupaten Siak.

Upaya ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Siak, mengingat Siak masih dalam kategori zona oranye dan masuk urutan ke 3 tertinggi kasus Covid-19 di Riau.

"Hari ini kita pusatkan di pusat kota Siak yang cukup banyak objek wisatanya. Kita ingin objek wisata yang sempat dikunjungi orang dari berbagai daerah ini steril dari virus corona," kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto.

Loading...

Sekretaris Daerah Siak, Arfan Usman yang turut membuka kegiatan itu menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polri dalam membantu pemerintah daerah mencegah penyebaran virus Corona.

"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini karena penyemprotan desinfektan itu sangat bermanfaat bagi warga Kabupaten Siak, dan kita juga mengimbauan bagi seluruh warga Siak bahwa kita harus tetap menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Setelah kegiatan penyemprotan disinfektan berlangsung, Polres Siak menggelar pemusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di tempat yang sama saat membuka kegiatan disinfektan, yaitu di depan Istana Siak atau lapangan Siak Bermadah.

Kapolres Siak bersama pimpinan Forkopimda lainnya memblender sabu seberat 824,04 gram dan membakar ganja seberat 3.740,64 gram tersebut. Hasil limbah pemusnahan itu kemudian dibuang di sungai Siak.

"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres saat pemusnahan barang bukti berlangsung.

Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. Peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional.

Untuk ganja kata Kapolres, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni.

AKBP Gunar Rahardianto menambahkan pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba yang beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram tersebut.(inf)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]