Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kakek 66 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur, Uang Tutup Mulut Rp 1000
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria berusia 66 tahun diduga melecehkan seorang anak berusia enam tahun berinisial S di Pedurungan.
Dugaan itu mencuat setelah F (38) orang tua korban melaporkan pria bernama Slamet di Polrestabes Semarang, Rabu (18/7/2018).
Kala itu S yang masih duduk di bangku sekolah dasar diajak neneknya ke rumah terlapor di Pedurungan untuk keperluan mengantar pijat.
"Saat neneknya pijat anak saya bilang ingin buang air kecil. Lalu dia diantar ke kamar mandi oleh orang yang saya laporkan ini," terang F kepada petugas SPKT.
Saat di kamar mandi itulah diduga terlapor melancarkam aksinya.
Setelah itu, ia kemudian memberikan uang sebesar Rp 1.000 kepada anak usia enam tahun itu.
"Anaknya kemudian dikasih uang dan dibilangin agar nggak bilang siapa-siapa," imbuhnya.
Awalnya memang korban tidak bercerita. Namun, mungkin karena tidak kuat menahan sakit akhirnya S kemudian menceritakan kepada F, orangtuanya.
"Setelah saya periksa kok ternyata ada luka lecet di bagian kemaluannya, lalu segera saya periksakan ke rumah sakit sekalian visum untuk bukti pelaporan," jelas F lebih lanjut.
Dari informasi yang ia gali dari anaknya memang pelaku adalah Slamet yang sudah berusia enampuluh tahun lebih tua.
Ia merasa kecewa ada orang tua yang melecehkan putrinya yang masih berusia enam tahun. Ia pun ingin terlapor segera diperiksa.
Kekecewaannya semakin membuncah ketika mendapati bahwa orang yang diduga melakukan perbuatan bejat itu sempat memberikan uang tutup mulut sebesar seribu rupiah.
Pelaporan dugaan kasus ini telah dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifriyanto belum berkenan membeberkan proses pemeriksaan terlapor.
"Saya belum menerima laporannya, silakan langsung saja ke Kapolrestabes Semarang untuk konfirmasinya," katanya singkat. (bangkapos.com)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal