LSM Merdeka Pinta APH Segera Usut Pemberi Gratifikasi Kepada MS

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Nursyahruddin SE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menahan pihak pihak yang memberikan gratifikasi kepada MS, Mantan Walikota Tanjungbalai yang menjadi tersangka Kasus Penyuapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, beberapa pihak yang mengaku telah melakukan penyuapan terhadap MS masih menghirup udara bebas meski mereka telah mengakui bahwa mereka memang memberikan sejumlah uang kepada MS untuk pengamanan posisi mereka di Pemko Tanjungbalai.
Sejumlah nama telah tidak menjadi rahasia di masyarakat Tanjungbalai seperti Kadis PUPR T J dan Sekda Tanjungbalai YS telah mengakui bahwa telah ada memberikan uang ke MS melalui SZ sebagai penghubung.
Seperti diketahui Gratifikasi adalah memberikan uang atau barang "tanda terima kasih" Kepada Pegawai Negeri ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara adalah termasuk Gratifikasi Ilegal.

"Maka dari itu seharusnya penetapan tersangka tidak boleh terhenti di saudara M S," tutup Ketua LSM Merdeka ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Seperti diketahui bahwa ancaman pidana penjara dan denda yang akan menjerat pelaku perbuatan pidana Gratifikasi adalah diatur dalam Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a dan b UU Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) UU No 20 Tahun 2001 dengan ancaman Pidana paling sedikit 1 tahun paling lama 5 tahun dan Denda paling Sedikit Rp.50.000.000 dan Paling banyak Rp. 250.000.0000.
Laporan : Maulana Juang Harahap SH
Berita Lainnya
Pelda Zulfahmi Hadiri Pemilihan Pengurusan PGRI di Kuindra
Resmikan Rumah Layak Huni di Sungai Iliran, Kapolres Inhil Apresiasi Kinerja Polsek GAS
Tim Kukerta UR Sialang Munggu Semprot Disinfektan di SD Negeri 189 Pekanbaru
AKP Rosna Meilani : Bagi Masyarakat yang Mengurus Pajak Kendaraan Tetap Patuhi Prokes
Menggesa Percepatan Pendataaan Tenaga Honorer Guru, Medis dan Tenaga Teknis Lainnya Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM
IKB Nusantara dan Masyarakat Kenegerian Baturijal Sepakat Bangunan Islamic Center
Polsek Rimba Melintang Gelar Kegiatan Pengamanan Pendistribusian BST
Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho Sambanggi Kantor PWI Bengkalis
Pedagang Burung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Tokoh Masyarakat Rimba Melintang Dukung Pembubaran FPI
Langkah Antisipasi, Babinsa 09/Kemuning Lakukan Patroli Karhutla di Desa Nusantara Jaya
Para Babinsa Koramil 04/Kuindra Berbagi Berkah di Hari Juang TNI-AD