Kadis DLH Pelalawan Sebut Gakkum KLHK Bidik Dugaan Pencemaran Limbah PT SISL


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Dugaan pencemaran sungai Kiyab di desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang Kabupaten Pelalawan mendapat perhatian serius dari berbagai isntansi mulai dari daerah sampai ke tingkat pusat. Pencemaran sungai ini diduga berasal dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) disebut-sebut anak perusahaan Grup Asian Agri yakni PT Siak Indrapura Sawit Lestari (SISL) berada di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. 

"Memang dia PT SISL ini berdiri sendiri. Tapi saya dengar-dengar informasi dilapangan dia perusahaan tersebut grup Asian Agri, tapi bukan Asian Agri Group ya, mungkin anak-anak perusahaannya, berafiliasi ke Asian Agri Grup," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Eko Novitra, saat berbincang dengan wartawan, Senin (23/8/2021). 

Terkait dugaan pencemaran sungai Kiyab beberapa hari yang lalu menyebabkan sejumlah ikan mati, pihaknya kata Eko DLH sudah turun ke lokasi mengambil sampel air bersama Polres Pelalawan. 

Pada saat turun, papar Eko pihaknya menemukan kejadian, dugaan pencemaran Sungai Kiyab diduga berasal dari limbah PT SISL wilayah pabriknya, berada di Kabupaten Siak. "Nah pada saat kejadian dugaan pencemaran Sungai Kiyab ini, kami langsung menelusuri ke hulu sungai, memang ditemukan ada pabrik PT SISL," ungkapnya. 

Loading...

Terkait dengan itu, sebut Eko tim dari DLH Pelalawan bersama Polres Pelalawan mengambil sampel, air limbah di sungai Kiyab untuk di analisa di laboratorium kesehatan yang ada di Pekanbaru. 

Selain itu kata dia, pihaknya saat turun kelokasi diberikan kesempatan masuk ke PT SISL untuk melihat kondisi pengelolaan lingkungan terutama air limbah yang dibuang pihak perusahaan dikolam limbahnya. 

"Lantaran PT SISL ini berada di Kabupaten Siak, maka kami, melaporkan kejadian ini ke DLH provinsi Riau seraya menyerahkan hasil tim turun untuk dapat ditindaklanjuti," paparnya. 

Selanjutnya, berdasarkan laporan itu kata Kadis Eko, pada hari Rabu 18 Agustus 2021, DLH dan Kehutanan provinsi Riau bersama Gakkum KLHK RI, turun lagi ke lokasi turut serta didampingi DLH Pelalawan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan sebelumnya. 

Dan keesokan harinya, dilakukan verifikasi di PT SISL untuk mendapatkan informasi dugaan pencemaran. Sambung Eko menindaklanjuti verifikasi dilapangan maka Sabtu 21 Agustus 2021, dilakukan pertemuan antara Gakkum KLHK RI dan DLHK provinsi Riau beserta DLH Pelalawan dengan mengundang PT SISL di kantor Gakkum Kementerian LHK di Pekanbaru. 

"Berita acara sudah dan selanjutnya, menunggu proses penanganan yang akan dikeluarkan oleh KLHK di Jakarta. Lantaran prosesnya sudah diambil alih oleh KLHK maka sanksinya nanti oleh pihaknya," tandasnya. 

Hendra merupakan perwakilan Humas PT SISL ketika dikonfirmasi terpisah membantah bahwa PT SISL ini bagian dari Asian Agri Group. "Bukan," kata Hendra menjawab komfirmasi ketika ditanya PT SISL bagian dari Asian Agri Group.*


sumber :
https://spiritriau.com/Lingkungan/Kadis-DLH-Pelalawan-Sebut-Gakkum-KLHK-Bidik-Dugaan-Pencemaran-Limbah-PT-SISL-






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]