Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Kebun Plasma Tak kunjung Dibagikan, Masyarakat Tolak Tegas Perpanjangan HGU PT AA
KUANSING, Medialokal.co - Segenap masyarakat Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menolak secara aklamasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agrimulya Agrolestari (AA), yang diduga kuat terjaringnya Bupati daerah itu, Andi Putra, dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kejelasan sikap itu terungkap pada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (26/10/2021), terkait adanya Pengajuan Perpanjangan HGU perusahaan tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi tersebut.
Amatan Media ini, penolakan yang disampaikan silih berganti oleh sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat itu, salah satunya dipicu karena belum kunjung dibagikannya kebun plasma milik masyarakat desa itu yang tanahnya sudah diserahkan ke pihak perusahaan tersebut melalui Koperasi Unit Desa (KUD), untuk dibangunkan kebun Kelapa Sawit menggunakan dana KKPA sejak 1995 silam.
Dikatakan Sekretaris BPD setempat, Abdul Rokhman, ia bersama anggota BPD lainnya memang sengaja menyelenggarakan rapat tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat yang sudah lelah menunggu kepastian hak mereka selama bertahun-tahun.
"Diharapkan dengan diselenggarakannya rapat ini, diperoleh kesimpulan tentang sikap masyarakat untuk menolak atau menyetujuinya," Ujar Serketaris BPD Abdul Rokhman.
Masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan sikap baik berupa persetujuan atau penolakan yang nantinya hasil rapat tersebut akan diteruskan ke pihak pemerintah lebih tinggi bersama pihak terkait lainnya untuk dibahas dan dipertimbangkan.
3 September 2021 kepala desa mendapatkan undangan dari BPN Provinsi Riau terkait adanya pengajuan izin yang juga turut dihadiri oleh kepala desa yang berbatasan langsung dengan HGU perusahaan tersebut, Bupati Kuansing, Bupati Kampar dan lain sebagainya.
Pada saat itu, kepala desa menolak perpanjangan HGU karena adanya fakta perusahaan tersebut belum menyerahkan kebun plasma sesuai total yang menjadi hak masyarakat.
Ketua LPM Desa Beringin Jaya Tuhemi menjelaskan Bahwa pihak perusahaan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang dimohon masyarakat baik berdasarkan hukum ataupun permintaan masyarakat dan Salah satunya mengenai pola Kemitraan yang 20 % tersebut. Dan secara fakta ia mengatakan Desa Beringin Jaya masih kekurangan lahan
Senada dengan Ketua LPM, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Siswanto yang menghadiri rapat Musdes tersebut mengatakan menolak perpanjangan HGU yang diajukan Oleh PT Agrimulya Argolestari dengan alasan Bahwa PT AA Belum melaksanakan persyaratan Dan kewajibannya yaitu membangun Kebun Kemitraan sebanyak 20 % Dari total HGU.


Berita Lainnya
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib