Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Miliki Sabu Seharga Rp 300 Ribu, Remaja Pematang Reba Diamankan Polsek Rengat Barat
INHU, Medialokal.co - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat mengamankan seorang remaja asal Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat karena kedapatan mengantongi narkoba yang diduga sabu-sabu.
Remaja yang baru tumbuh itu berinisial MI alias Iksan (19) diringkus tim gabungan Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021, pukul 15.30.WIB diruas jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.
"Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil menemukan 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat 0,40 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Senin 1 November 2021 pagi.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021 siang sekitar pukul 13.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi tersebut disampaikan pada Kapolsek Rengat Barat, ketika itu juga, Kapolres mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja dilapangan, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, tim mengendus dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Diruas jalan Batu Canai, tim menghentikan seorang pengendara sepeda motor merek Honda Beat Street dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BM 5131 BB, bahkan pengendara sepeda motor itu sempat terjatuh karena ketakutan ketika tahu akan dihentikan polisi.
Ketika digeledah badan, tidak ditemukan narkoba, namun tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (KTP), ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram tergeletak dipinggir jalan dekat gorong-gorong, rupanya sabu itu terlempar dari genggaman ketika remaja itu jatuh.
Mendapatkan barang bukti narkoba, remaja itu langsung diamankan. Dia mengaku sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang kenalannya seharga Rp 300 ribu. "Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka sudah dikantongi, sekarang terus diburu tim," papar Misran.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka