Pilihan
Kodim 0314/Inhil Lakukan Latihan Menembak Pistol dengan Jarak 20 Meter
Anggota Koramil 06/Kateman Bersama Tim Pantau Warga di Pelabuhan HK
Pacaran Lampaui Batas sampai Tiga Kali dan Janji Bakal Menikahi, Beginilah Akhirnya
.jpeg)
MEDIALOKAL.CO - Gara-gara pacaran yang melampai batas larangan, pemuda berinisial FTA (21), masuk sel tahanan.
Polisi meringkus FTA di kediamannya, Jalan Sepakat, Gang Amal, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, Kamis (30/8). Polisi melakukan penangkapan setelah menerima pengaduan kekasih FTA, sebut saja Wangi, siswi sebuah SMK negeri di Samarinda. FTA dan Wangi sudah bertahun-tahun pacaran.
Perbuatan tak senonoh FTA terkuak setelah curahan hati (curhat) Wangi kepada ibunya. ”Saya merasa dia menjauh,” ujar Wangi saat dimintai keterangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Perempuan dengan rambut lurus sebahu itu menuturkan, semua perlakuan yang diterimanya adalah kehendak pelaku. Perbuatan terlarang tersebut dilakukan di kediaman FTA. Saat rumahnya tengah sepi tak berpenghuni. Wangi merasa dikhianati kekasihnya. “Saya juga tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,” sambungnya.

Wangi berucap, sebelum hubungan terlarang terjadi, FTA janji bakal menikahinya. “Saya bilang setelah lulus sekolah saja. Tapi dia seperti orang tidak mau,” terangnya. Beberapa hari sebelum melaporkan ke polisi, Wangi berusaha mencari keberadaan kekasihnya tersebut.
Namun, FTA seolah menghindar. Diperiksa petugas, FTA membantah semua penjelasan kekasihnya tersebut. “Saya ini siap tanggung jawab,” ujarnya.
Diakui pemuda yang kerja sebagai teknisi servis mesin pendingin ruangan (AC), perbuatannya atas dasar suka sama suka. Pemuda kurus dengan rambut ikal itu juga berdalih jika memaksa Wangi. “Seingat saya tiga kali, dan semua terjadi di rumah saya,” ungkapnya. FTA merasa, apa yang diungkapkan kekasihnya itu seperti direkayasa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, apa yang dilakukan keduanya tentu sudah melanggar. Baik hukum maupun norma agama. “Bukan mau menyalahkan orangtua, tapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” ujar Polwan kelahiran Surabaya tersebut.
Dari catatan kepolisian, hampir rata-rata korban pencabulan terbujuk rayu pelaku. “Ngomong mau diajak nikah, diiming-imingi uang, harta, dan lainnya,” sebut polwan balok satu tersebut.
Perwira kelahiran 12 Juli 1993 itu menegaskan, gaya bergaul remaja saat ini sudah bergeser. “Ayo sama-sama peduli dengan masa depan anak bangsa,” ungkapnya. (jpnn.com)
Berita Lainnya
Karena Selingkuh, Kemaluan Wanita Ini Ditutup Lem Super oleh Suaminya
Edi Ahmadu Ditangkap Polisi saat Sedang Asyik Nonton TV
Puluhan Remaja Digerebek di Kamar Hotel, Ada Alat Kontrasepsi dan Obat Kuat
Tingkatkan Kemampuan Personilnya , Polres Inhil Gelar Latihan Bongkar Pasang Senjata
Video Hubungan Terlarang Oknum PNS Beredar di Dunia Maya, Adegan ini Jangan Ditiru
Kejam! Minta Uang Belanja, Feni Malah Disiram Suaminya dengan Air Keras
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Habib Bahar Divonis Hari Ini
Layani Tamu saat Corona, Belasan PSK Kena Ciduk
Hasil Mesum dengan Santri Ponpes, Wanita Bercadar Bunuh Bayi Pakai Baskom
Guru-guru di Inhil Diminta Waspada Terhadap Penipuan dengan Imingan Uang Puluhan Juta Rupiah
Mengerikan! Dituduh Mencuri Ponsel, Mira Tewas Dibakar Sekelompok Orang, Padahal Buktinya Tak Ada
Miris, Bocah Berasal dari Keluarga Tak Mampu di Riau ini Disiksa dan Dibakar Hidup-hidup