Pengecara Muda Ini Mundur Dari PDI-P Inhil, Ternyata Ini Alasannya
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pengacara Kondang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yudhia Perdana Sikumbang menyatakan telah mengundurkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) sejak tanggal 22/02/2022 yang lalu.
Keputusannya disebut sudah dipertimbangkannya sejak satu bulan terakhir.
Pengunduran Yudhia Perdana Sikumbang yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) tersebut tak lama setelah ia melauncing sebuah buku yang berjudul Politik Hukum.
Yudhia Perdana Sikumbang menuturkan bahwa ia mengundurkan diri dari partai PDI-P karena ingin fokus didalam bekerja sebagai pengecara.
“Saya ingin fokus mengurus kerja," ungkapnya kepada media ini.
Tidak hanya itu, Yudhia Perdana Sikumbang juga menuturkan hal lain yang mendasari keputusannya itu ialah berdasarkan pertimbangan dari para rekan kerja dan sahabatnya.
“Atas masukan teman-teman, dan keluarga, yang menginginkan saya untuk fokus ke kerja dulu maka saya juga mengundurkan diri, agar tidak menjadi beban partai dikemudian hari,” ulasnya.
Dikatakannya surat Pengunduran diri sudah sampaikan kepada ketua DPC PDI-P Inhil, sehingga dengan pengunduran diri tersebut sudah tidak ada lagi kaitan partai dengan dirinya.

Foto : Surat Pengunduran Diri Yudhia Perdana Sikumbang dari Partai PDI-P
Ketika ditanya, apakah akan bergabung dengan partai lain, Bung Yudhia mengatakan, akan melihat kondisi yang ada, dan menimbang masukan dari teman-teman serta keluarga kembali.
“Saya masih akan terus meminta masukan teman-teman serta keluarga dalam bergabung dengan partai politik kembali, Lihat nantilah. Tapi saat ini saya ingin fokus dulu mengurus kerjaan dulu,” tegasnya.
Ditambahkannya, meskipun secara kepartaian mundur, namun secara pribadi ia tetap akan menjaga silaturahmi pada pengurus dan kader partai PDI-P.
“Secara organisasi saya tidak lagi bersama, namun secara pribadi tetap akan menjaga silaturahmi sampai kapanpun, karena ini kewajiban,” ujar Bung Yudhia mengakhiri. (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu