Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
5 Sedang Diburu, Satu Pemerkosa SPG Motor Yamaha di Rohul Ditangkap Polisi
ROKANHULU - Sungguh malang apa yang dialami DF (20) perempuan warga Kampung Bawah Dusun Pasir Putih Timur Desa Pematang berangan Kecamatan Rambah, dia diperkosa oleh 6 orang laki-laki. Satu orang dari pelaku kini sudah ditangkap.
DS seorang SPG dari Yamaha di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dia menjadi budak nafsu lima pemuda. Korban diperkosa dan digilir di sebuah gubuk di tepi sungai arah ke Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba.
Kepada spiritriau.com, Rabu, (12/9) Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK,M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH menjelaskan kejadian yang dialami korban itu, Selasa (21/8/2018 sekira Pukul 23.00 Wib yang lalu.
Karena tak terima peristiwa yang dialaminya itu, korban sudah melapor di Polsek Rambah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 78/ VIII / 2018/Riau/ Res Rohul/ tgl 22 Agustus 2018.
Dugaan pemerkosan itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat tepi Sungai Arah ke Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba. Terlapor AF cs.
"Satu dari lima tersangka tindakan pidana pemerkosaan ini berinisial IR
(22) alamat Desa Tangun sudah berhasil kita amankan,"jelas Paur Humas Polres Rohul.
Lanjut Ipda Nanang, kasus ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 21 Agustus 2018 sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu IR datang mejemput DF di rumah kakaknya. Mereka janji mau bakar ayam di rumah teman IR.
Sebelum ke tujuan, mereka mengisi bensin sepeda motor di SPBU, kemudian keliling-keliling di sekitaran Pemda, hingga IR membawa korbannya ke tepi sungai arah ke Desa Tangun.
Sesampainya di tempat kejadian, sudah menunggu teman-teman tersangka. Kemudian mereka memaksa menelanjangi korban dan ditarik ke dalam gubuk. Setelah itu korban diperkosa secara bergantian.
Usai mendapat perbuatan tak senonoh, salah satu dari teman terlapor mengantar korban ke rumah kakaknya.
Menyusul laporan korban, polisi bergerak cepat. Senin tanggal 10 September 2018, sekira pukul 23.00 WIB team Opsnal mendapat informasi bahwa salah satu pelaku pemerkosaa berada di rumahnya di Desa Tangun.
"IR mengaku melakukan pemerkosaan tersebut bersama 5 rekannya yaitu AP, MA , IL, EG, dan BM. Kelima yang masih belum ditangkap itu masih diburu,"jelas Nanang. (SRC)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka