Keren, BUMDes Maju di Riau Capai 202 Desa


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau mencatat, tahun 2021 sebanyak 1.591 desa di Riau sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 202 desa di antaranya dinilai telah maju dalam mengembangkan BUMDes. 

Sementara untuk BUMDes berkembang sebanyak 386, BUMDes yang baru tumbuh sebanyak 442 dan BUMDes dasar sebanyak 561. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Bidang Pengembangan Ekonomi Kawasan Pedesaan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Darwis di Pekanbaru, Selasa (15/3/2022). 

Darwis mengatakan secara grafik, BUMDes di Provinsi Riau baru menjamur pada tahun 2019 tepatnya sejak kepemimpinan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. 

Loading...

Hal itu dibuktikan dengan adanya Progam Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan BKK kepada 1.591 desa yang ada di Provinsi Riau sebesar Rp200 juta per desa. 

Tahun 2020, mengalami penurunan disebabkan dampak pandemi Covid-19. Sehingga BKK yang disalurkan sebesar Rp85 juta per desa. "Ini menurun karena kita diserang Covid-19," ujar Darwis. 

Sementara ditahun 2021, BKK yang disalurkan kembali naik menjadi Rp100 juta per desa. 

Untuk tahun 2022, Darwis menyebut bahwa program BKK akan tetap dilanjutkan, namun penyaluran dana mengalami sedikit perubahan. 

"Ditahun 2022 penyaluran BKK tidak sama setiap desa. Polanya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk klasifikasi BUMDes maju akan menerima lebih banyak di bandingkan BUMdes dasar, karena dari sisi BUMDes maju membutuhkan banyak kelembagaan, sumber daya manusia, dan kebutuhan lainnya," jelas Darwis.

Sebelum adanya dana BKK Pemprov Riau, Darwis menyebutkan jumlah BUMDes di Provinsi Riau masi 700 lebih. Namun, dengan adanya program BKK yang dilakukan Gubernur Syamsuar, jumlah desa yang memiliki BUMDes semakin meroket. 

"Karena memang syarat untuk mendapatkan dana BKK ini yaitu seluruh desa di Provinsi Riau harus membentuk BUMDes," imbuhnya. 

Hal ini bertujuan agar desa-desa membentuk kelembagaan sehingga ekonomi desa dapat berkembang dan masyarakat di pedesaan bisa maju.(*)

Sumber : mediacenterriau






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]