Ngeluh Kekurangan Armada Buat Jaga Hutan, Kepala UPT KPH Kuansing Disemprot Aktifis


Loading...

TELUKKUANTAN, Medialokal.co - Aksi ilegal logging (Ilog) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belakangan ini terus saja terjadi. Mulai aksi Ilog di kawasan hutan lindung Bukit Bertabuh yang heboh pada akhir 2021 dan awal 2022 yang lalu, hingga aksi Ilog di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Hulu Kuantan yang kini sedang viral dibeberapa pemberitaan.

Padahal di Kuansing, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menempatkan sejumlah pegawainya lengkap dengan Polisi Kehutanannya sekali yang berada di bawah naungan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Namun aksi Ilog terus saja terjadi, UPT KPH sering kecolongan oleh aksi nekat para pelaku perambah hutan tersebut. Disini banyak yang menjadi pertanyaan publik, seperti apa sistem pencegahan pihak UPT KPH dalam mengamankan hutan dari para pelaku Ilog ini.

Walau pun, Kepala DLHK Riau Maamun Murod, melalui Kabid Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad kepada Pekanbaru MX kemarin, menyebut sudah melakukan penyelidikan dan upaya penindakan dalam kasus pembabatan liar di HPT Hulu Kuantan itu. Namun upaya pihak DLHK itu banyak dinilai masyarakat sudah terlambat. Kawasan HPT itu sudah terlanjur dibabat parah pelaku dengan menggunakan beberapa unit eskavator.

Pekanbaru MX pada Sabtu (09/04/2022) sore, mempertanyakan kepada Kepala UPT KPH Kuansing Abriman soal sering kecolongannya dan sistem KPH dalam pencegahan pembabatan hutan dari pelaku Ilog ini. Abriman menyebut jika pihaknya terus melakukan patroli dalam memantau kawasan hutan di wilayah Kuansing. Akan tetapi karena kurangnya armada dan jumlah anggota membuat pihaknya terus menerus kecolongan dalam mengamankan hutan dari pelaku Ilog. Ditambah luasnya wilayah Kuansing juga menyebabkan pihaknya kewalahan.

Loading...

''Sebenarnya saya takut ngomong. Tapi itu lah masalahnya, sarana, prasarana, anggaran, sangat tidak memadai untuk mengawasi kawasan hutan yang luas di Kuansing ini,'' sebut Abriman beralasan.

Namun, alasan Abriman ini sangat ditentang oleh seorang Aktifis dari Lembaga Dampak Lingkungan Kuansing Arif Cahyadi. Kepada Wartawan Minggu (10/04/2022) siang Arif menyebut, alasan yang diutarakan oleh Abriman selaku Kepala UPT KPH Kuansing itu sangat memalukan dan tidak kreatif. Pasalnya menurut Arif, pelaku Ilog dalam menjalankan aksinya butuh waktu berhari-hari hingga berbulan bahkan menggunakan alat berat pula. Apalagi beberapa waktu lalu, sudah ditambah pula anggota Masyarakat Mitra Polisi (MPP) Kehutanan Dubalang Rimbo sebagai pasukan tambahan UPT KPH Kuansing dalam pengawasan hutan dan pencegahan dari pelaku Ilog.

''Jadi terlalu naif jika pihak KPH yang memiliki anggota dan peralatan tidak menemukan aksi ilog itu saat melakukan patroli. Kecuali KPH melakukan patroli setahun sekali wajar lah tak jumpa. Kemarin dapat lagi penambahan anggota dari Masyarakat Mitra Polisi (MPP) Kehutanan Dubalang Rimbo, jadi untuk apa mereka di rekrut kalau tidak diberdayakan. Hutan itu sampai gundul dikerjai oleh pelaku dengan alat berat, logikanya berapa lama butuh waktu para pelaku perambahan untuk mengerjakan itu. Jangan lah itu jadi alasan, sangat tak kreatif dan memalukan untuk ukuran seorang pejabat,'' ketus Arif.

Bahkan Arif juga menyarankan kepada Gubernur Riau H Syamsuar dan Kepala DLHK Riau agar mengganti Kepala UPT KPH Kuansing beserta semua pegawainya dengan pejabat dan pegawai yang lebih fresh dan kreatif untuk mengamankan hutan yang tersisa di Kuansing ini. Menurutnya jika pejabat dan pegawai sekarang di UPT KPH Kuansing ini tetap dipertahankan, bisa-bisa hutan di Kuansing akan tinggal kenangan dan masyarakat Kuansing yang menanggung akibatnya.

''Saran saya kepada Pak Syamsuar selaku Gubernur dan Kepala DLHK Riau, ganti saja Kepala UPT KPH dan semua pegawai yang ada itu. Ganti dengan pejabat serta pegawai yang fresh dan kreatif dalam menjaga hutan di Kuansing ini. Jangan sampai habis dan tinggal kenangan hutan di Kuansing ini baru diganti,'' pungkas alumnus Universitas dari Jakarta ini.

Untuk diketahui, Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Sabtu (09/04/2022) siang kemarin, mengaku telah menurunkan tim untuk melakukan pulbaket soal pembabatan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Hulu Kuantan-Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing). 

Kepala DLHK Riau Maamun Murod melalui Kabid Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad kepada Pekanbaru MX menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lapangan dan sedang melaksanakan pulbaket terhadap permasalahan HPT di Hulu Kuantan tersebut. Senin besok Fuad menambahkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk melakukan langkah penindakan yang terukur terhadap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan atau pembabatan HPT itu.

Fuad juga mengungkapkan pihaknya sejak kemarin sudah turun ke lokasi HPT tersebut, semua anggota yang turun sedang melakukan penyelidikan dan mengambil data-data untuk dibawa dalam rapat pada Senin besok nanti.

''Anggota juga sudah turun ke lokasi sejak kemarin. Data-data yang didapat dilapangan akan dibawa saat rapat besok,'' pungkas Fuad yang juga membawahi bidang Penegakan Hukum (Gakkum) LHK.

Sedangkan sebelumnya seorang aktifis muda, juga merupakan anak tempatan yang turut memperjuangkan permasalahan HPT tersebut juga angkat bicara.

Adalah Aldiko Putra yang mengaku mempunyai segala data tentang permasalahan HPT di Hulu Kuantan itu, kepada sejumlah media di Teluk Kuantan Kamis kemarin menyebut, jika permasalahan itu sudah terjadi berlarut-larut. Permasalahan dimulai sejak Kabupaten Kuansing belum berdiri atau terjadi pada akhir tahun 90an.

Aldiko menyebut jika sang ayah yang bernama Kasasi juga merupakan tokoh masyarakat di Hulu Kuantan memperjuangkan permasalahan tanah HPT itu agar dapat dipergunakan oleh masyarakat setempat. Sang ayah yang terus bertahan dari gempuran para oknum yang diduga mafia tanah yang ingin menguasai tanah tersebut sempat terpenjara.

''Para oknum yang kita duga mafia tanah inilah yang memasukkan perusahaan PT M untuk menguasai tanah itu. Dengan segala upaya mereka lakukan hingga membuat ayah saya terpenjara meski akhirnya dibebaskan,  karena warga yang menuntut agar ayah saya dibebaskan kala itu,'' ujar Aldiko.

Hingga akhirnya terbentuk lah kesepakatan antara warga yang telah membuat beberapa kelompok tani dan bergabung dengan sebuah koperasi yang resmi dan menunjuk PT M sebagai pelaksana yang membantu warga untuk menggarap lahan tersebut. Namun, hingga berjalannya waktu, muncul lah oknum-oknum yang terkesan berkhianat dari kesepakatan awal demi keuntungan pribadi dengan menjual lahan-lahan tersebut secara ilegal, baik ke PT M maupun ke perorangan.

''Belakangan yang menjadi carut marut permasalahan lahan itu, akibat munculnya oknum-oknum yang menjual lahan secara ilegal, baik ke PT M maupun ke perorangan. Itu jelas mengkhianati kesepakatan awal masyakat tempatan yang hanya untuk menggunakan tanah itu untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan hidup yang memang sesuai diatur oleh UUD 45,'' jelas Aldiko.

Oknum-oknum yang dimaksud Aldiko adalah inisial M beserta anak-anaknya. Yang hingga kini masih melakukan praktik ilegal itu dan sudah banyak dilaporkan ke pihak kepolisian akibat perbuatannya yang jelas menipu orang dengan menjual tanah rakyat tersebut.

''Oknum inisial M ini lah yang membuat kacau. Dia menjual-jual tanah rakyat itu. bahkan sudah banyak korban yang melaporkan M dan keluarga karena merasa tertipu karena membeli tanah rakyat. Bahkan saya punya surat jual beli tanah itu yang mana M bertanda tangan di surat itu,'' beber Aldiko lagi.

Aldiko juga menyebut jika dirinya berani secara terang-terangan melawan para oknum mafia tanah tersebut karena memiliki data sahih sejak awal perjuangan. Ia juga kesal dengan perilaku para oknum mafia tanah itu yang terkesan selalu menimpakan nama buruk ke para pejuang tanah rakyat yang sebenarnya seperti ayahnya dan dirinya.

Sebelumnya telah terjadi dugaan pembabatan liar terhadap Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing) atau tepatnya di wilayah Kecamatan Hulu kuantan oleh para mafia tanah. Para mafia tanah saat ini membabat ratusan sampai dengan ribuan hektar dengan 6 unit excapator didalam kawasan  HPT tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat kepada awak media beberapa waktu lalu menyebut lahan HPT di daerah Kecamatan Hulu kuantan terancam gundul, banyak alat berat melakukan stecking atau perambahan liar dengan Modus koperasi. 

Modus ini dari tahun ke tahun di perankan oleh oknum yang sama, setelah itu nanti lahan itu langsung di jual sama pengusaha dengan harga yang fantastis. Beginilah cara bermain mafia tanah di Kuansing menurut pria itu.

Bahkan ia juga menyebut kalau tak percaya chek saja langsung kelapangan banyak disana alat yang sedang bekerja.

Pada saat awak media bersama tim melakukan chek kelapangan Minggu (27/03/2022) yang lalu, ternyata benar ditemukan  6 unit excavator sedang merambah HPT di Kecamatan Hulu kuantan.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]