Ketua Sapu Hanura Ingatkan Seluruh Caleg


Loading...

MEDIALOKAL.CO -Pasca deklarasi Sapu Hanura (Satgas Anti Politik Uang Partai Hati Nurani Rakyat) di Gedung Paguyuban Hangudi Tomo Bagansiapiapi yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin Ketua Cutra Andika SH, Sekretaris Hamzah SHi MM dan Bendahara Herawati SM saat ini telah memiliki 18 Pengurus PAC (Pimpinan Anak Cabang) di tingkat Kecamatan, 185 Pengurus Pimpinan Ranting di tingkat Kepenghuluan/Kelurahan, 158 Pengurus Pimpinan Anak Ranting di tingkat Dusun.


Selain itu DPC Partai Hanura Rokan Hilir juga sudah memiliki Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang dipimpin Muhammad Bella Lubis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin Kalna Surya Siregar SH, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang dipimpin Ir. Syahril SSos, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) yang dipimpin Ir. H. Amirudin MM, Divisi Komunikasi Publik yang dipimpin H. Azhar A SE MSi, Barisan Garda Depan Hanura (Brigade) yang dikomandoi Jonnedi, Badan Informasi Stratergis (Bais) yang dipimpin Kompol (Purn.) Ahmad Rozali, Badan Saksi yang dipimpin oleh Hamdani SE, Pelaksana Kampanye yang dipimpin Nurdiansyah, dan yang terakhir adalah Satuan Tugas Anti Politik Uang (Sapu Hanura) yang dipimpin oleh Nanda Rizky Rilandi SH.


Dengan demikian DPC Partai Hanura Rokan Hilir telah menunjukkan kesiapan dan keseriusanya dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2019 yang akan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 


Ketua Sapu Hanura Nanda Rizky Rilandi SH yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan ini menyampaikan pesan dan kepada seluruh Caleg Partai Hanura maupun Caleg partai politik lainnya, tentu pesan Ketua Sapu Hanura tersebut patut patut diperhatikan agar seluruh Caleg terhindar dari jeratan Undang-Undang;

Loading...


Dalam sambutannya dan dalam konperensi persnya kepada awak media, Ketua Sapu Hanura menegaskan bahwasanya Deklarasi Satgas Anti Politik Uang Hanura ini muncul dari buah pikiran Ketua Hanura Rokan Hilir kakanda Cutra Andika SH. Sapu Hanura hadir bukan semata untuk Caleg Partai Hanura saja, melainkan seluruh Calon Legislatif yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.


Tujuan deklarasi Sapu Hanura ini adalah agar kita dapat mengawasi aktifitas para caleg sehingga nantinya Caleg yang akan terpilih dan duduk di kursi Legislatif adalah caleg yang mempunyai karakter kepemimpinan dan mengutamakan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Dengan deklarasi ini, Ketua Sapu Hanura mengingatkan kepada seluruh caleg agar kiranya dapat berpartisipasi untuk turut serta mencerdaskan masyarakat dengan cara tidak melakukan politik uang (memberikan uang) guna mempengaruhi suara pemilih. Karena beliau meyakini jika seluruh Caleg berpolitik secara bersih, maka kedepannya mindset (cara pandang) sebagian masyarakat akan berubah ke arah yang positif khususnya kepada partai politik.


Nanda juga menegaskan kepada Ketua Bawaslu Rokan Hilir bahwasanya Sapu Hanura bukan mengambil alih kewenangan Bawaslu dalam pengawasan pemilu melainkan sapu Hanura hanya berpartisipasi untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Karena menurutnya sudah banyak kejadian dan contoh tentang adanya politik uang dalam setiap agenda politik.


Untuk diketahui bahwasanya dalam struktur Dewan Penasehat Sapu Hanura ada Bang Kalna Surya Siregar, yang mana beliau pada tahun 2015 selaku Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir H. Herman Sani-Taem berhasil menangkap masyarakat yang diberi beras miskin dengan iming-iming agar memilih calon tertentu. Dan akhirnya pada saat itu Pengadilan Negeri Rokan Hilir menyatakan terbukti bersalah dan menghukum Oknum Sekretaris Kelurahan Pujud Selatan dengan pidana penjara selama 1 bulan. Tentu pengalaman Bang Kalna Surya Siregar akan kita berdayagunakan dalam aktifitas pengawasan yang akan dilakukan oleh Sapu Hanura.


Nanda menambahkan bahwsanya kita harus belajar untuk tidak menerapkan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam berpolitik. Karena kalau anda berani masuk ke dalam dunia politik berarti anda harus siap menang atau pun kalah. Kalau anda tidak siap kalah jangan masuk ke arena politik. Demikian tegas Nanda Rizky Rilandi SH yang merupakan kandidat Advokat potensial di Kabupaten Rokan Hilir tersebut. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]