Pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima Terutang, Pemprov Riau Diduga Lepas Tangan
PEKANBARU, Medialokal.co - DT Nouvendi SK SH selaku Kuasa Hukum toko-toko pemasok bahan bangunan dan alat-alat listrik pada pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima, melayangkan somasi kepada PT Marlanco selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Somasi itu terkait tidak dibayarnya bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan Gendung Korem 031 Wirabima tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT Marlanco sebanyak 2 kali. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” jelas Nouvendi, Selasa (27/9/2022).
Menurut Nouvendi, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan oleh pihak lain.
“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu, karena mereka tidak dari PT Marlanco," ucap Nouvendi.
Dikatakannya, dirinya telah menyurati Gubernur Riau untuk minta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut, karena pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.
“Kami sudah menyurati Gubernur Riau, minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi Riau,” tambahmya.
Nouvendi melihat ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut. Dimana proyek sedang berjalan tetapi kontraktor pelaksananya sudah bukan perusahaan pemenang tender.
“Ada yang janggal. Jika yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tukas Nouvendi.
“Kami berharap ada itikad baik dari PT Marlanco untuk membayar hutangnya kepada klien kami, dan Pemerintah Provinsi Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini, karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama OKP dan Organisasi Cipayung Plus, KNPI Inhil Serahkan Bantuan Sembako
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Temiang Digelar Secara Daring, Berlangsung Aman dan Kondusif
Koramil 09/Kemuning Himbau Masyarakat Berhati-hati di Jalan Bagi yang Mudik Idul Fitri 1447 H
Patroli Tapal Batas Koramil 07/Reteh Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Sertu Johansah: Kami Ingin Pupuk Kebersamaan dan Hormat Menghormati
Babinsa Koramil 04/Kuindra Komitmen Jaga Keamanan Melalui Patroli Tapal Batas
Buka Puasa Bersama OKP dan Organisasi Cipayung Plus, KNPI Inhil Serahkan Bantuan Sembako
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Temiang Digelar Secara Daring, Berlangsung Aman dan Kondusif
Koramil 09/Kemuning Himbau Masyarakat Berhati-hati di Jalan Bagi yang Mudik Idul Fitri 1447 H
Patroli Tapal Batas Koramil 07/Reteh Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Sertu Johansah: Kami Ingin Pupuk Kebersamaan dan Hormat Menghormati
Babinsa Koramil 04/Kuindra Komitmen Jaga Keamanan Melalui Patroli Tapal Batas