Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kubu Prabowo Kecam Timses Jokowi Berisi Menteri Aktif
MEDIALOKAL.CO - Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengkritik keberadaan sejumlah menteri di Kabinet Kerja yang masuk dalam tim kampanye nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, menteri adalah pembantu presiden. Berdasarkan undang-undang, presiden dalam menjalankan tugas sehari-hari dibantu oleh seorang wakil presiden dan menteri.
"Jadi menteri itu adalah pembantu presiden dan seharusnya menteri itu berkomitmen, bertanggung jawab terhadap tugas-tugas kenegaraan yang dibebankan oleh presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (28/9).
Muzani menambahkan tugas menteri adalah bagaimana memberi pelayanan dan jaminan bahwa pembangunan itu akan berlangsung dengan lancar. "Soal pilpres itu adalah masalah politik dan tentu saja mestinya seorang menteri itu tidak dibebankan pada beban-beban politik," papar Muzani.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan mestinya seorang menteri, juga termasuk kepala daerah itu terbebas dari urusan-urusan politik termasuk. Hal ini supaya yang bersangkutan berkonsentrasi kepada tugas yang dibebankan untuk membantu presiden di dalam menjalankan dan melaksanakan pemerintahan.
Menurut dia, jika menjadi timses seperti yang terjadi di kubu Jokowi-Ma'ruf, maka tugas kementerian akan terganggu dan bias dalam kepentingan politik. "Itu sesuatu yang pasti," tegasnya.
Dia mengatakan memang tidak ada larangan menteri maupun kepala daerah jadi tim kampanye. Namun, ujar Muzani, ini adalah persoalan etis atau tidak etis. "Karena itu kami tidak akan melakukan hal sama untuk soal pilkada walaupun kami punya bupati, wali kota, gubernur wakil dan seterusnya," katanya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih