F.KAK membaca Surah Yasin depan Polda Riau


Loading...

MEDIALOKAL.CO -- Front Kampar Anti korupsi (F.KAK) membacakan surah Yasin didepan polda riau terkait matinya hukum di Riau khusus nya dugaan korupsi yang terjadi pada Dinkes Kampar ujar kordinator F.KAK Reza Andhika kepada media ini, Senin 31/10/22.

Di katakan Dedy kami Turut Berduka cita atas matinya Hukum di Riau saat ini, Surah Yasin yang kami bacakan ini merupakan simbol bahwa tidak ada nya kekuatan hukum di Riau, hal ini terlihat dari kasus yang ingin di suarakan tidak kunjung ada kejelasan dari polda Riau, padahal perkara tersebut lagi di tangani Polda dan kami punya buktinya terkait kasus yang di tangani Polda Riau itu, tujuan aksi kami adalah untuk mensuport dan mendorong Polda Riau agar serius untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas karna dugaan korupsi yang terjadi di Dinkes Kampar itu tak lepas dari dugaan korupsi penangan covid 19 ujar Dedy.

Dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi pada Dinkes Kampar terkait anggaran covid 19 ini kami mencium aroma adanya permainan kadis kesehatan Zulhendra dengan kepala puskesmas Siak hulu Ratna dalam mencairkan dana covid 134.946.000 dengan cara di duga memalsukan tanda tangan kepala puskesmas sebelumnya. 

Tentunya dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kepala puskesmas Siak hulu sebelumnya yang di lakukan oknum pejabat Dinkes Kampar merupakan ujian bagi PJ Bupati Kampar untuk menindak oknum oknum pejabat Dinkes Kampar.

Loading...

Adapun aksi yang ingin kami gelar  ini meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polda Riau :
1. Meminta Kapolda Riau menetapkan Kadis kesehatan Kampar dengan Zulhendra sebagai tersangka.
2. Meminta Polda Riau transparan dalam pemeriksaan kasus ini.
3. Meminta kajati Riau agar ikut mengawasi kasus ini.
4. Meminta PJ Bupati Kampar (Kamsol) agar tidak melindungi dugaan  pelaku korupsi dan segera menonaktifkan pejabat terlibat baik kadis kesehatan maupun kepala puskesmas Siak hulu ll.

Tentunya kami dari F.KAK akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan di tetapkan para tersangka dan kami juga berharap agar kami tetap di berikan ruangq untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Hari ini Senin 31/10 kami membacakan surah Yasin sebagai simbol telah matinya Hukum di Riau ini, kedepan nanti nya tanggal 9-10 november Keranda akan kami Hantarkan  ke POLDA RIAU dan KANTOR BUPATI KAMPAR,jika polda Riau dan PJ BUPATI KAMPAR terus bungkam. Apa kabar Tanda Tangan Palsu??(rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]