Tak Terima Anaknya di Aniaya Teman Satu Sekolah, Ayah Melapor Kepihak Berwajib


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO -- Tidak terima Rekaman Video penganiayaan anaknya oleh teman sekolah tersebar (Viral), seorang ayah berinisial AO (36) warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaporkan ke Polsek Pujud, Polres Rohil.

Kapores Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Selasa (22/11/2022) membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan yang di terima oleh Polsek Pujud.

Kasih Humas Polres Rohil, Juliandi menjelaskan bahwa laporan orang tua korban, pada Ahad (20/11/2022) sekira pukul 18.49 Wib, pelapor berinisial AO mendapat kiriman video dari saksi berinisial RW melalui Whatsapp (WA).

Dimana, Video tersebut berisikan sebuah penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial DI berusia sekitar 15 tahun dan berstatus pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Pujud terhadap korban terlapor berinisial MFA yang juga berusia sekitar 15 tahun dan sama-sama berstatus pelajar di sekolah yang sama.

Loading...

Kemudian, lanjut juliandi, pelapor inisial AO menanyakan isi tentang video tersebut kepada korban (anak nya) dan korban membenarkan isi video tersebut yang dilakukan terlapor kepada korban yang terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Balai Adat, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah mendengar keterangan korban, pelapor langsung mendatangi Polsek Pujud untuk melaporkan kejadian tersebut. Adapun alasan pelapor terlambat melaporkan kejadian, sehubungan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan tersebut di sekolah antara kedua belah pihak sebelum rekaman video beredar.

"Akan tetapi tersebar kemana-mana, setelah rekaman video tersebar, orang tua Korban tidak terima kejadian tersebut diselesaikan dan lanjut melaporkan ke Polsek Pujud," terang Juliandi.

Juliandi menambahkan, bahwa barang bukti atas kejadian tersebut yaitu hasil V.E.R (lebam bewarna biru pada lengan atas tangan kanan ukuran panjang 3 cm dan lebar 2,5 cm), dan rekaman video dugaan penganiayaan.

"Kondisi korban saat ini masih bisa beraktifitas, dan telah diminta keterangan terhadap korban dan terlapor.  Kemudian sampai saat ini masih tetap dalam proses antara kedua belah pihak di Polsek Pujud. Kalaupun tetap lanjut, maka di proses secara cepat, karena korban dan terlapor masih sama - sama anak dibawah umur," pungkasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]