Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Polisi Jawab Fadli yang Bandingkan Penanganan Kasus Ratna dan Novel
MEDIALOKAL.CO- Polisi menjawab Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang membandingkan pengungkapan kasus dugaan penyebaran berita bohong untuk keonaran oleh Ratna Sarumpaet dengan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Menurut polisi, harusnya kecepatan polisi mengungkap kasus Ratna diapresiasi.
"Tentunya dengan cepatnya mengungkap kasus pidana itu apresiasi yang diberi. Apresiasi lah, harus diapresiasi karena cepat mengungkap, karena alat buktinya, permulaan yang cukup terpenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (5/10/2018) malam.
Argo menyatakan kasus Ratna bisa cepat diungkap karena kecukupan alat bukti. Dia menegaskan polisi tetap profesional dalam menangani perkara.
"Orangnya ada, barang buktinya ada, petunjuk ada. Kan jelas itu ada semua. Kita profesional saja, profesional untuk mengungkap suatu kasus," jelasnya.
Selain itu, Argo mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan kasus teror air keras terhadap Novel. Dia juga menyatakan ada sejumlah kasus yang sulit diungkap karena terbatasnya alat bukti.
"(Kasus Novel) masih mencari pelaku, masih penyelidikan, masih kerja keras juga kita. Ada kasus yang pembunuhan di UI itu sampai sekarang berapa tahun, sampai sekarang terungkap tidak? belum. Pembunuhan yang kemarin di Jakarta Barat, satu keluarga, belum. Pembunuhan di Jakarta Pusat, seorang ibu ditusuk, itu juga belum. Jadi ada kasus yang bisa terungkap cepat, ada juga yang tidak terlalu cepat. Itu biasa dalam pengungkapan kasus, tergantung dari alat bukti, barang bukti, saksi, petunjuk yang kita dapatkan," ucap Argo.
Sebelumnya, Fadli menyinggung kepolisian yang cepat bekerja menangani kasus hoax Ratna Sarumpaet. Fadli membandingkan kasus hoax Ratna dengan teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang proses hukumnya lama dilakukan.
"Tapi kenapa hanya kasus ini, kenapa kasus yang saya laporkan 6 kali tidak ada? Kenapa kasus-kasus lain tidak ada? Kenapa kasus Novel Baswedan tidak ada? Sudah ada Instruksi Presiden kenapa tidak ada? Kenapa kasus Hermansyah dan lain-lainnya tidak ada? Ini lho yang menjadi sebuah tanda tanya besar," ujar Fadli dalam diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).
(detik.com)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal