Panwascam Tebing Tinggi Barat Seperti Mengabaikan Pedoman Ketentuan, Rian Rasyid: Akan Kita Teruskan Ke DKPP


Loading...

MERANTI, MEDIALOKAL.CO – Panwascam (Pengawas Kecamatan), Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti tidak teliti dalam penjaringan dan menetapkan anggota panwaslu tingkat kelurahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Rian Rasyid selaku Sekjend Himpunan Pelajar Mahasiswa Tebing Tinggi Barat, kepada awak media pada Rabu, (08/02/2023).

Pasal nya, Panwascam seperti mengabaikan pedoman dalam menetapkan anggota panwaslu. Sehingga dalam hal ini banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Panwascam TTB.

"Contoh salah satu peserta ada yang jelas-jelas mempunyai rekam jejak sebagai timses (Tim Sukses), malah lolos seleksi. Ada apa ini?!," Tanya nya kepada awak media.

Loading...

Ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena salah satu Nama calon panwaslu tingkat kelurahan yang telah disahkan pada Pleno (03/02), malah diganti tepat sebelum pelantikan pada (05/02). Hal tersebut jelas terjadi karena kurang nya ketelitian pada panwascam dalam penjaringan anggota seperti tidak berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

"Bagaimana mungkin sekelas Panwascam bisa kecolongan atas hal demikian, jelas ini bentuk ketidak seriusan Panwascam dalam melaksanakan tugas," ujar nya.

Padahal, Panwascam sebagai ujung tombak dalam tingkat kecamatan Tebing Tinggi Barat. Seharus nya, Sebagai lembaga independen Panwas dituntut bisa mengembalikan kepercayaan publik. Panwas harus dapat memiliki independensi, dan kemandirian. Dengan menjalankan tugas secara baik, Karena itu panwas harus bersifat independen, tidak memihak, tidak diskriminatif, harus jujur dan adil. Maka hal itu, Panwascam harus benar benar memilih anggota yang independen bukan nya seperti main main.

"Kita menduga bahwa proses ini dilaksanakan tidak sehat, integritas para komisioner Panwaslu kita pertanyakan. Kalau proses rekruitmen penyelanggara saja dilakukan dengan cara tidak sehat, bagaimana mungkin kita akan mendapatkan pemimpin yang sehat," tandas nya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak nya siap untuk diajak diskusi akan kejadian tersebut, dan ia juga tidak akan main main dan akan melaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

"Kita akan diskusikan masalah ini dengan Pemuda dan Mahasiswa, seandainya ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan proses ini dilakukan secara tidak sehat dan diluar dari aturan sebagai mana seharusnya, akan kita teruskan ke DKPP, dan kita kawal sampai tuntas. Dia pikir menjadi pejabat itu bisa sesuka suka nya," tegas nya.

Menanggapi hal tersebut, awak media langsung menghubungi komisioner panwascam Rustam,  ia menjelaskan bahwa memang benar ada nya laporan oleh masyarakat tentang calon yang sudah ditetapkan tetapi malah digantikan dikarenakan adanya terindikasi sebagai simpatisan salah satu calon partai politik.

"Jadi memang kita ditanggal 4 kita sudah melakukan penetapan, sudah kita telusuri semua. Cuman, kita kan ada tahapan mulai tanggal 28 Januari sampai ke tanggal 5 February, itu ada yang nama nya tanggapan dan masukan masyarakat bang," ujar nya di via telepon WhatsApp.

Lanjut nya, memang benar bahwa laporan terkait salah satu calon yang kita tetapkan itu terindikasi mendukung ke salah satu pasangan calon ditahun 2020. Ia juga sudah berupaya mencari semua latar belakang dan rekan jejak calon peserta baik itu dari sipol, SK serta dari silon semua nya tercatat bersih.

"Namun kan masyarakat punya yang berbeda, mungkin masyarakat lebih tahu. Jadi, makanya kita buka ruang masukan dan tanggapan masyarakat, dari tanggal 4 sampai 5 itu lah setelah masuk laporan kita coba kaji dan kita undang dan kita panggil yang perserta atau calon yang sudah ditetapkan untuk diklarifikasi," lanjut nya.

Lebih jauh dikatakan nya, beliau saat memberikan klarifikasi memang mengaku bahwa saat itu ia sebagai simpatisan dan benar beliau mendukung dengan adanya juga bukti-bukti yang telah sampaikan oleh masyarakat.

Dan juga dikatakan nya, bahwa pihak mereka sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari semua rekam jejak calon peserta dimedia sosial.

"Kita sudah kroscek di media sosial cuman kan, mungkin kita kan bekerja kan baru-baru ini bang, jadi kita kan tidak punya hak untuk mengkepo media sosial orang dari jauh jauh hari dari tahun 2020 ke 2021. Kita baru dipanwascam pada tahun 2022 jadi saat tes ini suruh cek di media sosial memang tidak ada gitu," kata nya.

“Masyarakat yang melapor kalau memang dia sebagai calon dia yang harus naik? Tidak, tapi kan kita berdasarkan ukuran saat kita melakukan wawancara memang kita klarifikasi yang lepas nilainya yang tinggi, kita coba ambil yang nomor diurut 2,” jelas nya.

Laporan : Dodi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]