Minta Kasatreskrim Dicopot

Sianturi Datang ke Polres Inhu, Pelaku Dugaan Pencurian Sawit Langsung Dilepaskan

4 pelaku bersama barang bukti yang mengambil TBS kebun sawit berhasil diamankan pemilik kebun, dan sudah dilepaskan oleh penyidik Satreskrim Polres Inhu

Loading...

INHU, Medialokal.co - Penyidik Satreskrim Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dinilai takut dengan nama Sianturi. Sianturi adalah nama yang disebut sebut oleh empat pelaku yang tertangkap tangan saat sedang melakukan panen dikebun Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku milik anggota TNI dan anggota Polri, sebagai korban pencurian.

Anggota TNI pemilik kebun bersama rekanya anggota Polri, yang melaporkan pencurian TBS kebun kelapa sawitnya merasa kecewa dengan penyidik Satreskrim Polres Inhu, dan meminta Kasat Reskrim Polres Inhu segera dicopot dari jabatannya.

Kekecewaan anggota TNI sebagai korban, dikarekan pelaku dugaan pencurian TBS dan panen secara berutal. Kemudian diketahui oleh anggota TNI pemilik kebun, Minggu 26 Februari 2023, ketika dia berangkat mau mengecek kebunnya, ternyata pelaku yang sudah diserahkan ke Polres Inhu dinihari sudah dilepaskan.

Menurut anggota TNI yang bertugas di Inhu itu, dalam keterangannya kepada medialokal.co Senin (27/2/2023) menjelaskan, 4 pelaku bersama barang bukti yang mengambil TBS kebun sawitnya berhasil diamankan, sudah dilepaskan oleh penyidik Satreskrim Polres Inhu.

Loading...

"Kami dilepas dan motor kami disuruh bawa sama bapak polisi di Polres, Sianturi juga sudah datang ke Polres menemui bapak polisi, kami semua melihatnya," kata anggota TNI yang laporanya ditolak oleh Polres Inhu seraya mengatakan kalau dirinya yang mau melaporkan secara resmi mendapatkan penjelasan tidak sama seperti empat orang yang diamankan.

Yang membuat dirinya kecewa sebagai korban jelasnya, ucapan seorang penyidik anggota Satreskrim Polres Inhu meyakinkan dirinya sebagai korban yang hendak melaporkan, tidak sesuai kenyataan. "Kalau Sianturi sudah datang, kita dipertemukan, tapi dengan bapak," ucap anggota TNI mencontohkan ucapan penyidik Polres Inhu yang membohongi dirinya.

Terpisah, Humas Polres Aipda Misran menemui medialokal.co Senin (27/2/2023) di Rengat menjelaskan, kalau barang bukti berupa keranjang dan 4 janjang sawit (Sebagai pelengkap bahwa sisa sekitar 800 Kg masih dilahan) tidak dihilangkan, dan ada di Polres Inhu. "Kalau dua unit sepeda motor saya tak melihat, nanti saya cek lagi," kata Misran.

Misran juga menjelaskan, berdasarkan data di Satreskrim Polres Inhu, ada pengaduan atas nama Lasmen Sinaga yang diadukan adalah Juntak Cs terkait sengketa lahan yang sama tahun 2022. "Mungkin penyidik berhati hati terhadap legalitas masalah tersebut," kata Misran.

Lebih jauh disampaikan Misran, selain Anggota TNI yang membuat pengaduan pencurian TBS di kebunnya desa anak Talang, Misran mengakui kalau ada pengaduan dihari yang sama oleh Kapolsek atas nama pak Sutarjak. " Diterima pengaduannya (yaitu Dumas), nanti laporan polisi menyusul," ujar Misran

Namun, penjelasan Misran memang terlihat berbelit, dimana Sianturi yang datang ke Polres Inhu berubah nama menjadi Siburian yang datang menemui Anggota Satreskrim polres Inhu Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Misran itu salah, saya ada bukti, bahwa pelaku maling sawit yang diamankan pada dini hari tersebut mengakui, yang menyuruh mereka melakukan pemanenan dilahan pelapor adalah Sianturi bukan Siburian," kata anggota TNI yang ditolak oleh Satreskrim Inhu untuk membuat laporan polisi. **






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]