BPC KKSS Reteh di Lantik, Wabup SU Sampaikan Pepatah Bugis “Olakku kuassukeki, olakmu muassukeki.”
Pulau Kijang - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti, Sabtu (7/10/2023) menghadiri lansung pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kecamatan Reteh Priode 2023-2028. di Aula Kantor Camat Kecamatan Reteh.
Pelantikan H.Mansyur Dg.Manessa sebagai Ketua BPC KKSS Reteh Priode 2023-2028 oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) Ketua KKSS Kabupaten Indragiri Hilir H.Abdullah Mandu sekaligus pelantikan BPC Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kecamatan Reteh Priode 2023-2028 oleh Ketua BPD IPSS Inhil.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil DR.Ir.Ferryandi, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Reteh, Ketua DPW KKSS Riau dan BPD KKSS Inhil, Ketua IPSS Riau beserta pengurus KKSS baik Provinsi dan Kabupaten. Pelantikan ini turut juga dihadiri, tokoh-tokoh Masyarakat Bugis Inhil.
Kita warga KKSS harus saling bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten, demikian dikatakan Ketua DPW KKSS Riau Andi Dharma Taufik. saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti kehadiran saya disini untuk memenuhi undangan pengurus KKSS Reteh dan juga kehadiran saya disini untuk memberikan suport keberadaan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua dan Pengurus BPC KKSS Reteh priode 2023-2028. Semoga dengan pelantikan ini warga KKSS khususnya KKSS Kecamatan Reteh bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten.
Di akhir sambutannya, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti membacakan sebuah pepatah Bugis “Olakku kuassukeki, olakmu muassukeki.” Artinya, takaranku kujadikan ukuran, takaranmu kaujadikan ukuran. Makna dari pepatah ini berarti setiap orang memiliki perspektif atau pandangan berbeda.
Jadi, pandangan yang berbeda antara satu dan yang lain tidak ada patokan khusus. Hal yang benar menurutmu belum tentu menurut orang lain.
Kita tak boleh memaksakan kehendak seseorang terhadap suatu pandangan. Nah, hal yang harus dilakukan yakni menghargai perbedaan pandangan tersebut dan mencari jalan tengahnya. (HMA)


Berita Lainnya
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja