Soroti Kasus Dugaan Korupsi Belanja Minyak/Gas diRohul, Wakil Ketua PKC PMII Riau Minta Pengusutan di Ambil Alih Polda Riau


Loading...

PEKANBARU,MEDIALOKAL.CO - Wakil ketua  Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Riau Ali Jungjung Daulay menyoroti maraknya kasus korupsi di pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu terkait dugaan kasus korupsi belanja minyak/gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada dinas perumahan dan kawasan permukiman (PERKIM) yang saat ini masih ditangani POLRES ROHUL.

Ia meminta, kasus itu semestinya diambil alih Polda Riau dan Kejati Riau guna dilakukan  pengusutan dan penindakan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Rohul serta pihak-pihak swasta yang terlibat.

"kami ingin ini seharusnya ditangani Polda Riau dan Kejati Riau agar segera diusut dan ditindak lanjuti yang dilakukan Bupati Rohul serta pihak swasta yang ikut kedalamnya"tegasnya.

Ali juga menyampaikan,anggaran yang digelontorkan senilai Rp 14.080.275.200.  bersumber dari APBD kabupaten ROHUL TA 2019-2021 itu dipegang PT ERB melalui Proses Lelang ataupun diduga melalui penunjukan langsung pada 2019 hingga 2021.

Loading...

sementara kata Ali,PT ERB tersebut bukan bergerak dibidang distributor BBM melainkan hanya memiliki izin transporter.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi ini memang sengaja dirancang dari awal mengingat PT tersebut tidak pada tupoksinya.

"dan ini merupakan suatu penyalahgunaan wewenang yang seharusnya kewenangan itu dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat malah dipergunakan untuk kesejahteraan pribadi"tuturnya.

Ia mengatakan,hal itu berdasarkan hasil audit inspektorat daerah Rohul yang menemukan adanya penyelewengan berakibat potensi kerugian keuangan negara/daerah.

"Seperti yang kita tahu hasil audit inspektorat kabupaten Rohul ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 5.976.970.531.75"tutupnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]